Operasi Pekat Mahakam 2026, Polresta Samarinda Sita 150 Botol Miras

HUKRIM25 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Personel Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Satuan Samapta Polresta Samarinda menyita 150 botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2026.

Razia digelar pada Jumat (20/2/2026) mulai pukul 22.00 hingga 03.30 Wita di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Samarinda. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di empat toko. Tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO) Pekat Mahakam 2026, yakni Toko Anugra Abadi di Jalan KS Tubun dengan 18 botol miras, Toko Topan di Simpang 4 Harum Nafsi sebanyak 24 botol, serta Toko Kopral di Jalan Cipto Mangunkusumo sebanyak 24 botol.

Sementara itu, di luar target operasi (Non-TO), petugas juga mengamankan 84 botol miras dari Toko Bintang di Jalan Cipto Mangunkusumo. Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kasat Samapta Polresta Samarinda menegaskan, Operasi Pekat Mahakam bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang momentum tertentu yang dinilai rawan gangguan ketertiban.

“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminalitas. Kegiatan akan terus kami intensifkan selama Operasi Pekat Mahakam berlangsung,” ujarnya.

Terhadap para pemilik usaha, petugas melakukan pendataan dan akan memproses pelanggaran melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.