Meski Dilarang Tapi Kembang Api Masih Menyala di Sejumlah Titik Samarinda, Ini Kata Kapolresta

metroikn, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mencatat masih adanya aktivitas penyalaan kembang api di sejumlah titik Kota Samarinda saat malam pergantian Tahun Baru 2026, Kamis dini hari (1/1/2026). Hal tersebut terjadi meskipun sebelumnya telah diberlakukan larangan penggunaan kembang api dan petasan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, larangan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pengamanan malam tahun baru yang bertujuan menjaga ketertiban serta mendorong perayaan yang sederhana dan penuh empati.

Menurut Hendri, kebijakan itu juga mempertimbangkan kondisi nasional, khususnya sejumlah wilayah di Pulau Sumatera yang masih terdampak bencana alam. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan.

“Kami sudah mengimbau masyarakat agar merayakan tahun baru dengan sederhana dan tidak menyalakan kembang api sebagai bentuk empati,” ujar Hendri kepada awak media.

Ia menjelaskan, imbauan tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat menjelang malam pergantian tahun. Kepolisian berharap imbauan itu dapat menumbuhkan rasa solidaritas dan kepekaan sosial di tengah suasana kebatinan bangsa.

Meski demikian, Hendri mengakui bahwa di lapangan masih ditemukan warga yang menyalakan kembang api secara terbatas. Aktivitas tersebut terjadi di beberapa lokasi dan tidak berlangsung secara masif.

“Kami memahami masih ada masyarakat yang menyalakan kembang api di sejumlah titik. Namun jumlahnya tidak banyak dan tidak menimbulkan gangguan berarti,” jelasnya.

Hendri menegaskan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Samarinda selama malam pergantian tahun terpantau aman dan terkendali. Tidak terdapat kejadian menonjol yang mengganggu jalannya perayaan.

Ia menyebutkan, aparat kepolisian bersama unsur terkait tetap melakukan pemantauan di berbagai titik dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Penanganan dilakukan secara humanis tanpa mengabaikan upaya menjaga ketertiban umum.

Menurut Hendri, kepolisian tidak semata-mata berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk memaknai momentum pergantian tahun sebagai waktu refleksi dan peningkatan kepedulian sosial.

“Pergantian tahun seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai perayaan, tetapi juga sebagai momentum refleksi diri dan meningkatkan empati kepada sesama, terutama bagi saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” pungkasnya.