metroikn, SAMARINDA — Aktivitas penjualan kembang api di Kota Samarinda menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026 terpantau lesu. Sejumlah pedagang musiman mengaku penjualan tahun ini mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Salah seorang pedagang kembang api, Syamsudin, mengatakan kondisi pasar menjelang akhir tahun belum menunjukkan lonjakan signifikan. Padahal, dalam beberapa tahun terakhir, momen pergantian tahun biasanya menjadi puncak penjualan.
“Jika dibandingkan tahun lalu, jumlah pembeli saat ini memang menurun cukup terasa. Biasanya menjelang malam tahun baru sudah ramai,” ujar Syamsudin saat ditemui di lapaknya, Selasa (30/12/2025).
Syamsudin yang telah belasan tahun berjualan kembang api menjelaskan, penurunan penjualan dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Salah satunya adalah adanya imbauan larangan penggunaan kembang api yang disampaikan aparat keamanan.
Menurutnya, imbauan tersebut berdampak pada psikologis masyarakat sehingga cenderung menahan diri untuk membeli.
“Imbauan itu cukup berpengaruh. Banyak masyarakat yang khawatir melanggar aturan, sehingga memilih tidak membeli,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pada tahun-tahun sebelumnya, omzet harian menjelang malam tahun baru dapat mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta. Namun tahun ini, pendapatan berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta, bahkan kerap berada di bawah angka tersebut.
“Biasanya mendekati malam pergantian tahun penjualan meningkat drastis. Tapi sampai sekarang masih relatif sepi,” katanya.
Selain kembang api, Syamsudin juga menjual terompet dengan harga berkisar Rp15 ribu hingga Rp25 ribu. Ia menyebut, minat pembeli justru lebih tinggi terhadap terompet, terutama dari kalangan anak-anak.
Terkait aspek keselamatan, Syamsudin menilai penggunaan kembang api masih dapat dilakukan secara aman apabila berada dalam pengawasan orang dewasa, khususnya untuk kembang api berukuran kecil.
“Kembang api kecil relatif aman jika digunakan dengan pengawasan. Yang berisiko justru kembang api besar karena membutuhkan penanganan khusus,” terangnya.
Penurunan penjualan ini sejalan dengan kebijakan Kepolisian yang tidak menerbitkan izin pelaksanaan pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Meski demikian, Syamsudin berharap ke depan pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan yang lebih proporsional, khususnya terhadap peredaran kembang api berukuran kecil dengan pengawasan ketat.
“Kalau memungkinkan, kembang api kecil tetap boleh dengan pengawasan yang jelas. Untuk kembang api besar, saya sendiri juga tidak menjualnya kepada anak-anak,” pungkasnya.












