Mahasiswa Samarinda Suarakan Reformasi Polri, Aksi Berakhir Damai

Samarinda28 Dilihat

Metroikn, Samarinda – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Polresta Samarinda, Senin (2/3/2026) sore. Mereka menyuarakan tuntutan reformasi institusi Polri serta penghentian tindakan represif dalam pengamanan demonstrasi.

Aksi tersebut dipicu oleh meninggalnya Ariyanto Tawakal yang diduga akibat kekerasan oknum anggota kepolisian di Kabupaten Tual, Maluku Utara. Peristiwa itu memantik solidaritas mahasiswa di sejumlah daerah, termasuk di Samarinda.

Demonstrasi dimulai pada sore hari dan berlangsung sekitar satu jam 46 menit. Sekitar 500 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi.

Meski berlangsung dengan pengawalan ketat, unjuk rasa berjalan tertib tanpa bentrokan. Massa membubarkan diri sekitar pukul 17.35 Wita setelah dilakukan dialog terbuka antara perwakilan mahasiswa dan Kapolresta Samarinda, yang ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama.

Presiden BEM KM Universitas Mulawarman, Hiththan Hersya Putra, menyebut kematian Ariyanto menjadi momentum untuk kembali menguatkan desakan reformasi Polri secara menyeluruh.

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni Polri diminta benar-benar lepas dari praktik dwifungsi, penghentian segala bentuk represivitas dalam pengamanan aksi unjuk rasa, serta penegakan hukum terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran melalui mekanisme disiplin, kode etik, maupun pidana.

Massa juga meminta agar aspirasi tersebut diteruskan ke tingkat pusat sebagai bentuk tekanan moral terhadap institusi kepolisian. Dalam orasinya, mahasiswa turut menyinggung kemungkinan gerakan rakyat (people’s power) apabila reformasi tidak segera terealisasi.

Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, menerima langsung perwakilan massa dan menyatakan komitmennya terhadap tuntutan yang disampaikan.

Ia menegaskan pengamanan aksi akan mengedepankan pendekatan humanis selama demonstrasi berlangsung tertib dan tidak mengarah pada kekerasan.

“Apabila ada personel yang melakukan kekerasan tanpa alasan yang jelas, akan diproses sesuai aturan, baik disiplin, kode etik, maupun pidana,” tegasnya.

Aksi berakhir damai tanpa insiden. Namun tuntutan reformasi dan penghentian represivitas yang disuarakan mahasiswa menjadi catatan penting bagi kepolisian, baik di tingkat daerah maupun nasional.