metroikn, SAMARINDA – Tragedi lubang tambang kembali terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). Seorang warga berinisial M (38) meninggal dunia setelah tenggelam di bekas galian tambang batu bara di Samarinda, Jumat (12/9/2025).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan pihaknya langsung menindaklanjuti insiden tersebut dengan penyelidikan khusus.
“Untuk pengawasan khusus saya sudah perintahkan Kasat Reskrim agar benar-benar mengecek lokasi dan melakukan penyelidikan. Pemiliknya sudah kami identifikasi, dan akan segera dipanggil serta diperiksa. Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke media secepatnya,” ujarnya, pada Jumat (19/9).
Hasil penelusuran menunjukkan, lubang maut itu merupakan bekas konsesi Koperasi Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA) yang beroperasi sejak 2012 hingga berhenti pada 2017.
Namun, kewajiban reklamasi pascatambang tidak dijalankan. Tak ada pagar pengaman, tak ada papan peringatan bekas galian justru menjadi kolam berair dalam yang membahayakan.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, juga menyayangkan kelalaian tersebut.
“Mereka (KSU PUMMA) menjelaskan tadi masyarakat tidak ingin ditutup karena ingin memakai airnya. Tetapi kami tegaskan, tetap harus sesuai dokumen rencana penutupan tambang. Kalau memang ditutup, harus ditutup. Apalagi setelah peristiwa seperti ini,” tegasnya.
Data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mencatat, sejak 2011 hingga 2025, sedikitnya 52 orang meninggal dunia akibat lubang tambang terbengkalai di Kaltim. Sebagian besar korban adalah anak-anak dan remaja.
Peristiwa di Samarinda ini menambah daftar panjang tragedi yang mencoreng wajah industri tambang batu bara di Kaltim. Selain menyisakan catatan kelam keselamatan warga, situasi ini juga menegaskan lemahnya pengawasan pascatambang.