Legislator PPU Tuntut Atensi Pusat Soal Delineasi Wilayah IKN

metroikn, Penajam – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Rahman Wahid, menuntut perhatian pemerintah pusat atas rencana delineasi batas kecamatan Sepaku yang akan menjadi wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Sejak penetapan IKN, status sebelas desa dan empat kelurahan di kecamatan tersebut belum jelas. Terlebih pasca perpindahan IKN nantinya.

11 desa tersebut yakni, Argo Mulyo, Binuang, Bukit Raya, Bumi Harapan, Karang Jinawi, Semoi Dua, Sukaraja, Telepon, Tengin Baru, dan Wonosari. Sedangkan empat kelurahan lagi, Maridan, Mentawir, Pemaluan, dan Sepaku.

Abdul Rahman Wahid mengingatkan pemerintah pusat, khususnya Otorita IKN agar memberi atensi kepada persoalan ini.

“Kami minta solusi dari pemerintah pusat untuk sebelas desa itu,” ungkapnya, Sabtu (30/3/2024).

Sesuai Rancangan Perubahan Undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, sistem pemerintahan di IKN akan berbentuk pemerintah daerah khusus (pemdasus). Mengacu pada ketentuan tersebut, maka bisa dipastikan bahwa wilayah administratif IKN tanda desa.

Namun demikian, undang-undang tersebut sampai kini masih dalam tahap revisi oleh DPR RI.

Abdul Rahman Wahid ingin dampak perpindahan IKN terhadap status wilayah termasuk batas-batasnya menjadi atensi penting.

“Kami mendorong pemerintah pusat untuk mencari solusi yang terbaik,” tutupnya.