Laila Sosialisasikan Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Metroikn.co, SAMARINDA – Untuk memberikan pemahaman terhadap warga mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, anggota DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah menggelar sosialisasi di kawasan Sungai Kunjang, Samarinda Seberang, pada Minggu (5/11/2023). Kegiatan sosialisasi ini juga sebagai ajang silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakatnya.

Politisi dari fraksi PPP ini mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan tidak hanya untuk memberikan pemahaman semata melainkan untuk menerima masukan serta usulan dari masyarakat khususnya dalam bidang UMKM.

Sehingga pada saat sosialisasi ini, sejumlah warga, khususnya para pelaku UMKM, turut menyampaikan keluh kesah mereka. Dalam persoalan mereka mayoritas masyarakat menyoroti kurangnya pelatihan yang diberikan oleh Pemkot Samarinda dan pemanfaatan UMKM yang minim dalam berbagai agenda pemerintahan.

“Tadi memang ada permintaan masyarakat, dan itu akan kami akomodir untuk menyusun raperda di tahun depan. Apa yang masukan dari masyarakat terhadap pemerintah akan menjadi catatan kami di dewan,” ujar anggota Komisi II DPRD Samarinda ini.

Laila juga mengakui jika ada berbagai hambatan yang dihadapi oleh UMKM. Mulai dari persoalan administrasi, program sertifikasi halal, hingga persaingan dengan toko-toko modern.

“Itulah tujuannya sosialisasi ini, selain memberikan kemudahan kepada para UMKM, tentunya pemerintah ke depannya mau melibatkan UMKM,” tegasnya.

Maka dari itu, Laila berharap agar seluruh warga yang yang hadir juga dapat menyalurkan informasi kepada warga lainya agar informasi dalam sosialisasi bisa tersampaikan secara luas.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dan informasi ini dapat diterima sehingga semakin banyak masukan dan usulan dari warga dapat kita kawal dan ajukan kepada pemerintah kota agar ditindaklanjuti,” pungkasnya.

(adv/DPRD Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *