Laila Kritik Respons Perumdam Tirta Kencana terhadap Keluhan Pelanggan

Metroikn.co, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah menyoroti kinerja Perumdam Tirta Kencana sebagai perusahaan daerah yang melayani kebutuhan air bersih untuk masyarakat di Kota Tepian.

Laila menyebut, banyak keluhan yang muncul di masyarakat terutama pelanggan PDAM. Sayangnya keluhan tersebut kerap tidak mendapat respons dari Perumdam. Sehingga keluhan tersebut akhirnya masuk ke meja wakil rakyat.

“Harusnya sebagai perusahaan daerah yang melayani kebutuhan masyarakat, mereka tidak boleh abai. Karena keluhan mereka ini dialami langsung dan berdampak,” ujarnya, pada Jumat (20/10/2023).

Selain itu, Laila berpendapat bahwa keluhan yang disampaikan oleh masyarakat juga dapat menjadi masukan berharga bagi Perumdam Tirta Kencana untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. Dia menekankan bahwa Komisi II DPRD masih sering menerima masukan teknis dari masyarakat, dan Perumdam Tirta Kencana telah mengakui hal ini dalam pertemuan mereka.

Laila juga menyoroti pentingnya respons cepat Perumdam Tirta Kencana terhadap keluhan tersebut. Dia mengingatkan bahwa perusahaan seharusnya merespons keluhan dengan cepat, bukan hanya ketika keluhan berasal dari pihak DPRD. Sebagai contoh, ketika ada kebocoran pipa, hal ini sangat merugikan masyarakat, dan Laila mengharapkan respons yang cepat dari Perumdam.

Selain itu, Laila berharap agar Perumdam Tirta Kencana tidak hanya fokus pada perbaikan kebocoran di luar, meskipun itu juga penting. Namun, mereka juga harus memperhatikan masukan dari masyarakat yang selama ini banyak ditunda dalam proses perbaikannya.

“Tapi juga proaktif mengatasi kebocoran di dalam atau yang merugikan masyarakat. Karena itu juga bentuk pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, saat ini pemerintah telah menaikkan tarif PDAM. Harusnya dibarengi pelayanan ditingkatkan, bahkan jika tarif tidak dinaikkan, pelayanan juga harus ditingkatkan.

(adv/DPRD Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *