Lagi-lagi, Satgas Pamtas RI-Malaysia Berhasil Gagalkan Penyelundupan Minuman Keras Ilegal di Perbatasan

metroikn, MAHULU– Kodam VI/Mulawarman kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Barat, Yonzipur 8/SMG, berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal di wilayah Long Bagun, Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, pada Senin (16/12/24) dini hari.

Upaya penggagalan ini berawal dari perintah Dan SSK IV/Dan Pos Long Bagun, Lettu Czi Elkam, yang menginstruksikan tim Pos Long Bagun untuk melaksanakan patroli keamanan (Patkam) di sepanjang pinggir Sungai Mahakam. Dipimpin oleh Bamin SSK IV, Serda Awaluddin, tim yang beranggotakan 10 orang tersebut bergerak pada Minggu (15/12) malam hingga Senin (16/12) dini hari.

Pada Senin (16/12) pukul 03.00 WITA, tim patroli mencurigai aktivitas sebuah speedboat yang sandar di pinggir sungai dengan cahaya senter menyala. Saat dua orang anggota Satgas mendekati lokasi, speedboat tersebut segera melarikan diri meninggalkan barang-barang yang telah diturunkan di tepian sungai.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 192 botol minuman keras ilegal yang dikemas dalam satu karung dan 15 kardus. Barang bukti tersebut terdiri dari 156 botol anggur merah, 24 botol anggur putih, dan 12 botol Singa Raja. Seluruh barang bukti telah diamankan di Pos Long Bagun SSK IV untuk diproses lebih lanjut.

Pangdam VI/Mulawarman, Letjen TNI Tri Budi Utomo, memberikan apresiasi atas keberhasilan Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pengawasan wilayah perbatasan oleh Prajurit Kodam VI/Mulawarman berjalan efektif. Saya tegaskan, tidak ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum. Pengamanan ini juga menjadi bukti keseriusan kita menjaga kehormatan dan kedaulatan NKRI, khususnya di wilayah perbatasan,” ujar Pangdam.