Penajam – Kebijakan mewajibkan guru dan tenaga kependidikan sudah berada di sekolah pada pukul 07.00 Wita serta pelaksanaan pembelajaran pada pukul 07.15 Wita, mendapat kritik dari Anggota Komisi II DPRD PPU Syaifuddin HR. Menurut Syarifuddin, kebijakan tersebut sulit untuk diterapkan di PPU karena kondisi wilayahnya berbeda dengan di Jakarta.
“Kami meminta Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengkaji ulang kebijakan tentang perubahan jam belajar bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) di PPU tersebut,” ucap Syarifuddin.
Menurutnya, PPU seperti di Jakarta, banyak guru tentu memiliki keluarga yang harus diurus sebelum berangkat mengajar di sekolah. Jangan sampai kebijakan jam masuk tersebut berdampak pada terlantarnya keluarga guru khususnya anak-anak.
“Wilayah kita di sini beda dengan Jakarta, guru-guru juga tentu punya anak, mereka harus mengurus anaknya sendiri dulu sebelum berangkat mengajar. Yang kami takutkan anak-anaknya mereka bisa kurang ter-urus,” kata Syarifuddin HR.
Karena itu, aturan yang diterbitkan Pemkab PPU melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) bernomor: 420/3588/Dikdas/X/2023 tertanggal 12 Oktober 2023 pun tidak sesuai dengan Merdeka Belajar.
Karena Merdeka Belajar adalah program yang digagas oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim sebagai upaya mewujudkan kemerdekaan dalam belajar siswa dan memiliki kebebasan untuk berpikir dan berekspresi.
“Harusnya sebelum mengeluarkan kebijakan diadakan rapat dulu. Baik itu organisasi guru-guru maupun orang tua siswa apakah mereka setuju atau tidak dengan kebijakan ini. Kalau rumahnya dekat dari sekolah si enak saja tapi kalau rumahnya jauh kan kasihan,” lanjutnya.
Dikatakan politisi Partai Demokrat ini bahwa salah satu tujuan dari merdeka belajar itu membangun suasana belajar yang lebih menyenangkan bagi guru dan siswa dan memberikan keleluasaan pada sekolah dalam mengadakan penilaian dan penerapan kurikulum sesuai dengan kondisi sekitar.
“Pendidikan itu harus menciptakan peserta didik yang berjiwa merdeka, serta tidak merasa dikekang oleh ketentuan dan peraturan. Sehingga mereka dapat menemukan potensi dan kemampuan diri masing-masing. Pendidikan itu kan investasi jangka panjang jadi guru maupun siswa harus nyaman,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pada awalnya jam masuk sekolah di PPU pukul 07.30 Wita dan sekarang menjadi pukul 07.15 Wita dan mewajibkan siswa sudah berada di sekolah pukul 07.00 Wita. (adv/DPRD PPU)