KPU Balikpapan Pastikan Pengawasan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

metroikn, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memulai tahapan penting yakni, penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024.

Proses ini mencakup surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Tahapan tersebut berlangsung di gudang logistik KPU di Jalan Alam Baru Somber, Balikpapan Barat, mulai Selasa (29/10/2024).

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, memperkirakan proses penyortiran dan pelipatan surat suara memakan waktu lima hingga tujuh hari.

“Ini bukan hanya melipat surat suara, tetapi juga menyortir dengan cermat. Kami memastikan tidak ada surat suara yang rusak, seperti robek atau berlubang, yang lolos,” jelasnya.

Dalam prosesnya, surat suara yang kedapatan rusak akan dipisahkan untuk menghindari kesalahan saat hari pemungutan suara.

“Kami ingin memastikan setiap surat suara yang digunakan berada dalam kondisi baik,” tambah Yudho.

Untuk proses ini, KPU melibatkan 90 petugas yang sebagian besar merupakan warga sekitar gudang logistik.

“Kami memprioritaskan warga Balikpapan Utara dan Barat untuk mempermudah mobilisasi dan meningkatkan efisiensi kerja,” tambahnya.

Adapun penyortiran meliputi 536.475 lembar surat suara untuk masing-masing pemilihan. Surat-surat ini terkemas dalam 268 kotak, masing-masing berisi 2.000 lembar. Kemudian satu kotak tambahan berisi 475 lembar surat suara.

KPU memastikan penerapan pengawasan ketat selama proses penyortiran dan pelipatan demi menjamin akurasi jumlah dan kelayakan surat suara.

“Proses sortir diawasi langsung oleh staf KPU dan perwakilan Bawaslu. Kami ingin memastikan transparansi sehingga tidak ada kecurangan atau kesalahan yang dapat merugikan proses pemilu,” tegas Yudho.

Selain itu, KPU juga menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi kekurangan surat suara.

“Kami sudah menyiapkan mekanisme untuk mengajukan tambahan jika dibutuhkan. Hal ini penting agar setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya tanpa kendala,” ujarnya.

Penyortiran surat suara ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan logistik Pilkada 2024. KPU Kota Balikpapan berkomitmen menyelenggarakan pemilihan kepala daerah yang jujur, transparan, dan adil.

Proses ini diharapkan selesai dalam waktu yang ditargetkan sehingga seluruh surat suara siap digunakan pada pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *