KPU Balikpapan Imbau Seluruh Pihak Hormati Masa Tenang Pilkada

metroikn, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memastikan seluruh persiapan telah matang untuk menghadapi masa tenang Pilkada 2024.

Masa tenang akan berlangsung mulai 24 hingga 26 November, sebelum pemungutan suara digelar pada 27 November 2024.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Balikpapan, Suhardi, menegaskan bahwa masa tenang menjadi waktu penting untuk menjaga kondusivitas. Ia mengingatkan bahwa segala bentuk aktivitas kampanye dilarang selama periode tersebut.

“Sepanjang masa tenang, tidak boleh lagi ada aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun,” ujar Suhardi pada Kamis (21/11/2024).

Sebagai langkah konkret mendukung aturan masa tenang, KPU telah menjadwalkan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU. Pembersihan ini akan dilakukan pada 23 November 2024 dan mencakup baliho, spanduk, serta umbul-umbul resmi yang disediakan bagi masing-masing pasangan calon (paslon).

“KPU sendiri yang akan membersihkan APK yang menjadi bagian fasilitas kami kepada paslon,” jelas Suhardi.

Namun, untuk APK yang dipasang secara mandiri oleh paslon, tanggung jawab pembersihan diserahkan kepada masing-masing tim paslon. Jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan bertindak.

“Bawaslu akan memastikan tidak ada lagi APK yang tersisa selama masa tenang berlangsung,” tambahnya.

Pembersihan APK menjadi bagian dari upaya KPU menciptakan suasana yang adil dan kondusif menjelang pemungutan suara. Dengan tidak adanya aktivitas kampanye, masyarakat diharapkan dapat menggunakan masa tenang sebagai waktu refleksi.

“Harapannya, masyarakat bisa fokus mempertimbangkan pilihan mereka berdasarkan visi dan misi paslon yang telah disampaikan sebelumnya,” kata Suhardi.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pihak, baik paslon maupun pendukungnya, harus mematuhi aturan masa tenang demi menjaga kredibilitas Pilkada.

“Kami meminta seluruh paslon dan tim pendukungnya menaati aturan ini untuk menjaga kredibilitas Pilkada. Masa tenang adalah waktu refleksi untuk semua pihak,” tegasnya.

KPU Balikpapan berharap masa tenang dapat membantu meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024. Dengan suasana yang kondusif dan tanpa gangguan kampanye, masyarakat diharapkan lebih mantap menentukan pilihan pada hari pemungutan suara.