KPR Polri ke Kaltim, Bahas Reformasi Kepolisian dan Dinamika Keamanan IKN

KALTIM20 Dilihat

metroikn, BALIKPAPAN — Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPR Polri) menyerap aspirasi publik di Kalimantan Timur melalui forum dialog terbuka yang digelar di Universitas Balikpapan (Uniba), Senin (16/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan ke daerah untuk menghimpun pandangan masyarakat terkait arah pembenahan institusi Kepolisian Republik Indonesia di tengah tuntutan reformasi yang kian menguat.

Forum tersebut mempertemukan KPR Polri dengan unsur akademisi, tokoh adat, organisasi masyarakat, pelaku usaha, hingga mahasiswa. Kalimantan Timur dipandang memiliki posisi strategis, tidak hanya karena karakter wilayahnya yang heterogen, tetapi juga karena statusnya sebagai penyangga sekaligus lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua KPR Polri Prof. Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa reformasi kepolisian tidak dapat dilakukan secara parsial atau kosmetik. Menurutnya, berbagai persoalan yang melekat pada institusi Polri menuntut perubahan mendasar, baik dari sisi kelembagaan, budaya organisasi, hingga kerangka regulasi.

“Reformasi kepolisian tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Perubahan harus bersifat fundamental, mencakup kelembagaan, kultur organisasi, sampai perangkat kebijakan, termasuk undang-undang,” kata Jimly dalam forum tersebut.

Ia menyebutkan, dalam satu bulan terakhir KPR Polri telah menjaring masukan dari lebih dari 80 kelompok dan institusi di berbagai daerah. Aspirasi dari Kalimantan Timur dinilai penting, terutama karena tantangan keamanan di wilayah ini berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya alam, arus investasi, serta dinamika sosial yang menyertai pembangunan IKN.

Di hadapan peserta forum, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro memaparkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Ia menyebut luas wilayah, keberagaman sosial, kekayaan sumber daya alam, serta keberadaan objek vital nasional dan proyek strategis IKN menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian daerah.

Sepanjang 2025, Polda Kaltim mencatat penanganan 5.897 kasus gangguan kamtibmas dengan tingkat penyelesaian perkara sebesar 62 persen. Menurut Kapolda, sejumlah kasus yang dianggap menonjol meliputi tindak pidana narkotika, premanisme, pertambangan ilegal, perambahan hutan, korupsi, hingga penyelundupan.

Namun demikian, data tersebut juga menjadi pengingat bahwa kompleksitas persoalan keamanan di Kalimantan Timur masih memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif, terutama di tengah percepatan pembangunan dan meningkatnya aktivitas ekonomi.

Kapolda menyatakan bahwa pihaknya membuka ruang kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari transformasi menuju Polri yang lebih profesional dan humanis. “Kehadiran KPR Polri di Kalimantan Timur menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk mempercepat reformasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Balikpapan Isradi Zainal menilai forum serap aspirasi ini penting untuk memastikan suara publik tidak terpinggirkan dalam proses reformasi Polri. Menurutnya, keterlibatan kampus dan masyarakat sipil diperlukan agar pembenahan institusi kepolisian tidak hanya berangkat dari sudut pandang internal.

“Polri yang profesional dan berintegritas akan sangat menentukan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan,” katanya.

Forum di Balikpapan ini menjadi salah satu potret dinamika reformasi Polri yang masih berproses. Di satu sisi, komitmen perubahan terus disuarakan; di sisi lain, tantangan struktural dan ekspektasi publik menuntut langkah yang lebih konkret, terukur, dan konsisten.