metroikn, SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di pertemuan penting.
Hal ini menjadi sorotan usai ketegangan dalam rapat terakhir yang membahas penyelesaian hak upah pekerja Teras Samarinda tahap satu bersama tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPA) beberapa waktu lalu. Namun, Kepala Dinas PUPR tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Kepada awak media, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan sebelumnya hearing terkait upah pekerja telah dilakukan oleh Komisi IV. Namun, Komisi III baru pertama kali hadir dalam pertemuan ini karena adanya perwakilan dari Dinas PUPR, yaitu Kabid dan PPTK.
“Jadi memang hearing sebelumnya dengan Komisi IV kaitannya dengan upah pekerja. Kami kemarin baru pertama kali datang membersamai karena ada perwakilan dari Dinas PUPR, artinya Kabid dan juga PPTK yang datang. Kebetulan kami baru hadir saat ini, sedangkan Bu Kadis sudah beberapa kali dipanggil tetapi tidak datang,” ungkapnya, Selasa (4/3/2025).
Deni juga menyebutkan pihaknya telah melayangkan surat kepada Wali Kota mengenai masalah ini, agar nantinya bisa mendelegasikan Kepala Dinas PUPR untuk hadir dalam pertemuan berikutnya agar tidak hanya diwakili oleh perwakilan yang tidak dapat memberikan jawaban pasti.
“Mudah-mudahan nanti pada saat diskusi beliau bisa menjelaskan apa kendala yang dihadapi supaya ada solusi. Kita ingin ada solusi setelah hearing ini agar permasalahan ini bisa segera dituntaskan,” jelasnya.
Untuk itu, politisi dari partai Gerindra tersebut berharap persoalan ini bisa segera menemukan solusi konkret demi kesejahteraan pekerja dan kelancaran pembangunan di Kota Samarinda. (apr/metroikn)