metroikn, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD kota Samarinda, Anhar, mengkritisi kinerja kontraktor proyek terowongan di ruas Jalan Kakap.
Mobilitas kendaraan proyek disebutnya memicu polusi udara yang menggangu aktifitas masyarakat sekitar lokasi pengerjaan.
Kritiknya bersumber dari keluhan masyarakat setempat. Kemudian Anhar memastikan bahwa keluhan tersebut merupakan fakta lapangan yang belum terbantahkan sampai kini.
Sistem kerja kontraktor proyek dinilai jauh dari kata professional. Mestinya, menurut dia, kontraktor perlu segera melakukan pembenahan atas proses pengerjaan ketika mendapat keluhan masyarakat.
“Kalau seperti yang kita lihat sekarang, itu tidak profesional. Karena aneh juga, (jika) perusahaan profesional, tetapi banyak mendapat keluhan dari masyarakat,” kritiknya, Senin (26/2/2024).
Anhar melanjutkan, pengerjaan proyek besar harus memiliki rencana antisipasi atas dampak-dampak yang terjadi. Baik dari segi lalu lintas, sosial maupun lingkungan, sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
“Semua proyek tentu harus ada solusi. Bagaimana kesemrawutan lalu lintas, polusi dan sebagainya. Dampak-dampak dari pembangunan harus sudah diantisipasi,” tegas Anhar.
Mengatasi persoalan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui OPD yang membidangi, diimbau segera menanggapi keluhan masyarakat.
“Pemerintah harus menangani pengelolaan lingkungan di sekitar proyek ini, karena itu merupakan kewajiban dalam memenuhi hak warga atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat,” pintanya.