metroikn, Penajam – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta pemerintah daerah untuk bisa memastikan aset-asetnya.
Hal itu agar dapat diselesaikan dengan jalur yang baik, sehingga kedepannya tidak ada lagi tumpang tindih atas pembebasan lahan milik pemerintah daerah.
Anggota Komisi II DPRD PPU, Syarifuddin HR, belum lama ini menyebutkan bahwa keseriusan pemerintah daerah dalam menertibkan asetnya sebagai upaya menghindari potensi konflik di tengah masyarakat.
Khususnya aset berupa lahan yang masih memunculkan keluhan dari masyarakat terkait kepemilikan dan pemanfaatannya.
“Jangan sampai aset yang ada dibiarkan kosong sampai rusak,” ungkapnya.
Ia juga menekankan, Pemkab PPU wajib memberikan data terkait aset di masing-masing SKPD. Termasuk juga aset berupa gedung dan juga sarana olahraga serta tanah dan sejumlah aset lainnya.
“Harus dilakukan pendataan, jangan sampai di situ ada tanah masyarakat,” tutupnya.