Komisi II DPRD Samarinda Dalami Dugaan Ketidakwajaran Tukar Guling Aset Pemkot

metroikn, SAMARINDA — Proses tukar guling aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi II, Iswandi, menegaskan pihaknya akan menelusuri detail mekanisme dan nilai transaksi tersebut guna memastikan tidak ada kerugian di pihak pemerintah daerah.

“Ini kan aset, bukan sekadar bangunan biasa. Kalau mau ditukar guling, harus jelas mekanismenya dan nilai ekonomisnya,” tegas Iswandi, Selasa (15/7/2025).

Iswandi juga menilai, transaksi aset daerah tidak boleh hanya bergantung pada proses administratif semata, tetapi harus disertai kajian mendalam terkait potensi untung rugi bagi Pemkot.

Selain itu, ia mempertanyakan aspek legalitas, terutama terkait peran DPRD. Menurutnya, jika peraturan mengatur perlunya persetujuan legislatif, maka hal tersebut wajib dilaksanakan agar tidak menyalahi aturan.

“Selama ini teman-teman DPRD diberi tahu atau tidak? Kalau memang aturannya harus ada persetujuan DPRD, ya harus dilaksanakan. Tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu pun mengingatkan agar persoalan ini tidak disimpulkan terburu-buru, mengingat mayoritas anggota DPRD saat ini baru saja dilantik.

“Bisa saja proses tukar guling ini sudah berjalan sebelum kami dilantik. Jadi kami butuh data yang lengkap dulu sebelum mengambil sikap,” tutup Iswandi. (adv/metroikn)