Komisi I DPRD Samarinda Imbau Masyarakat Turut Menjaga Fasilitas Umum

metroikn, Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Samarinda, Joha Fajal, menyayangkan aksi pencurian fasilitas umum milik Pemerintah Kota (Pemkot) oleh oknum warga.

Mestinya, kata dia, semua elemen masyarakat wajib menjaga fasilitas publik yang dibangun Pemkot.

“Masyarakat Samarinda semestinya menjaga fasilitas umum yang telah dibangun Pemerintah Kota (Pemkot), jangan malah dicuri atau dirusak,” ucap Joha, Kamis (29/2/2024).

Terlebih lagi, lanjutnya, Samarinda saat ini menyandang predikat Kota Layak Huni. Salah satu kriteria meraih predikat tersebut yakni, memadainya sarana penerangan terutama pada malam hari.

“Sebelumnya predikat Kota Tidak Layak Huni dikarenakan Samarinda ini gelap. Sekarang, pemerintah kota melakukan suatu perubahan agar Samarinda indah dan layak,”

“Jadi sekarang dari kita, bagaimana menjaganya bukan malah tambah merusak,” tegasnya.

Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat benar-benar bekerjasama dengan pemerintah dalam rangka membangun Samarinda menjadi kota Peradaban.

“Mari kita berpartisipasi menjadikan Kota Samarinda menjadi Kota Peradaban,” pintanya.

Sebagai informasi, dua warga yakni Sirahmat (37) dan Rafliansyah (19) tersandung kasus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Samarinda. Paman dan ponakan itu beraksi di Jalan DI Panjaitan pada Sabtu, 24 Februari 2024 siang lalu.