metroikn, Penajam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bekerja sama dengan Bankaltimtara menggencarkan sosialisasi penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dalam setiap transaksi keuangan.
Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi PPU, Sodikin, mengakui bahwa Pemkab PPU secara aktif mengimbau masyarakat agar beralih kepada metode pembayaran non-tunai. Selain efisien, transaksi secara digital juga meningkatkan keamanan atau efektif menurunkan risiko tindak kriminalitas konvensional.
“Imbauan penggunaan QRIS diberikan di berbagai pasar tradisional dan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” terang Sodikin.
Meskipun demikian, dalam implementasinya tak sedikit ditemukan kendala. Utamanya terkait dengan resistensi masyarakat untuk beralih pada metode pembayaran non-tunai.
“Pada awalnya mungkin terasa tidak biasa. Namun, dengan waktu dan dukungan, hal ini dapat diatasi,” tambahnya.
Migrasi dari metode pembayaran tunai ke pembayaran non tunai atau digital, kata Sodikin, mulai perlahan diterapkan di kegiatan Car Free Day (CFD) setiap pekan. Kampanye tersebut dinilai cukup sukses, memudahkan peserta CFD untuk bertransaksi dengan lebih mudah, efisien, dan aman.
“Pada acara tersebut, semua transaksi menggunakan pembayaran non-tunai melalui QRIS. Semuanya sudah tersedia dan difasilitasi dengan baik. Tinggal kita menerapkannya,” jelasnya.
Kemudian, Sodikin menjelaskan bahwa Pemkab PPU dan BPD Kaltimtara bersedia memfasilitasi masyarakat untuk membuka rekening QRIS yang bisa dipergunakan sebagai alat pembayaran digital. Dengan begitu diharapkan masyarakat juga akan lebih termotivasi beralih ke metode pembayaran non-tunai.
“Semua sudah tersedia dan difasilitasi dengan baik. Tinggal pada kesediaan kita,” tutupnya.