Klarifikasi Lengkap Andi Harun Soal Tudingan Mobilisasi Ketua RT dan Politik Uang

Bawaslu Samarinda Belum Temukan Unsur Pidana Pemilu

metroikn, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberi klarifikasi terkait adanya penelusuran Bawaslu Kota Samarinda mengenai dugaan kampanye terselubung pada acara Refleksi Akhir Tahun yang digelar Pemkot Samarinda belum lama ini.

Andi Harun mendatangi kantor Bawaslu pada Senin, 22 Januari 2024 untuk kemudian menjawab sebanyak 20 pertanyaan selama proses klarifikasi yang berlangsung sekitar satu jam.

“Dalam persoalan ini, saya yang akan bertanggung jawab, saya akan mengambil tanggung jawab paling di depan,” kata politisi Gerindra yang populer disapa AH usai memberi keterangan.

Adapun materi inti pemeriksaan Bawaslu yakni mengenai viralnya video bernarasi dugaan mobilisasi sejumlah ketua RT agar memenangkan caleg tertentu yang dilakukan oleh pejabat kota Samarinda. Video juga bermuatan dugaan praktik politik uang oleh pejabat tersebut.

Semula, video tersebut merupakan materi laporan investigasi sebuah media online nasional yang dipublikasi pada 18 Januari 2023 lalu. Video tersebut kemudian juga viral ke berbagai saluran sosial media.

Narasi dalam bagian awal video menyebut, bahwa seorang pejabat kota Samarinda, ND, belakangan diketahui sebagai Andi Harun, mengarahkan para ketua RT untuk memilih puteranya, RY (Muhammad Andi Afif Rayhan Harun) pada pemilihan legislatif (pileg) DPRD Kaltim mendatang. Menurut video investigasi, pengarahan itu terjadi di tengah acara Refleksi Akhir Tahun garapan Pemkot Samarinda yang berlangsung di Plenary Convention Hall, Samarinda,

“Berita itu mengaitkan diri saya dan anak saya. Padahal, kegiatan dalam video yang diberitakan itu adalah kegiatan resmi pemerintah. Kontennya meliputi kegiatan pembangunan kota Samarinda mulai tahun 2021 sampai 2023 secara umum dan secara khusus untuk sepanjang tahun 2023,” jelasnya.

AH menekankan bahwa acara tersebut sangat terbuka bagi semua pihak dan kalangan. Pertemuan itu melibatkan sejumlah anggota legislatif, selain unsur pemerintahan, stakeholder lainnya dan masyarakat, terkhusus para ketua RT.

Pemerintah, menurutnya, melalui acara tersebut bermaksud menyampaikan capaian pembangunan, di samping mendapat masukan dari masyarakat dan pihak lainnya sebagai bahan evaluasi ke depan.

Dalam bagian lainnya, video menarasikan bahwa ND menyampaikan janji keberlanjutan program insentif Rp100 juta per RT per tahun (Probebaya), apabila puteranya kelak lolos ke legislatif.

Menurut AH, justru kehadiran ketua RT pada acara tersebut sangat penting karena pokok pembahasannya beririsan dengan Probebaya yang merupakan program unggulan pemerintah dan termasuk dalam visi dan misi Andi Harun bersama Rusmadi Wongso saat mencalonkan sebagai pasangan kepala daerah pada Pilkada 2020 lalu.

“Jadi tidak benar yang dinarasikan dalam berita bahwa seolah-olah program baru dilaksanakan. Probebaya itu sudah kita lakukan percontohan sejak tahun 2021. Ini (narasi berita) juga keliru, jadi bukan program politis, Probebaya masuk dalam visi – misi, masuk dalam semua perencanaan pembangunan kota Samarinda. Saya tidak ingin Probebaya ini dipolitisasi,” tegas Andi Harun.

Ia memastikan, tidak ada satupun dari bagian pemerintah kota termasuk dia, yang bisa mengintervensi pelaksanaan Probebaya. Sebab, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mekanisme program tersebut yakni, diusulkan, dijalankan dan dipertanggungjawabkan langsung oleh masyarakat. Sedangkan, pemerintah hanya berperan pada penata usahannya.

Andi Harun juga menepis anggapan bahwa acara pertemuan tersebut menyelipkan kampanye untuk memenangkan anaknya dalam pileg. Sambutannya pada acara tersebut, sebagai bentuk penghormatan kepada RY yang kebetulan saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD kota Samarinda. Hal serupa juga dilakukan kepada anggota DPRD lain yang hadir dalam acara tersebut.

“Saya menyambutnya (RY) sebagai anggota DPRD. Saya kan (dalam video) tidak sebut nama partai. Yang dimaksud dengan terminologi kampanye adalah mengajak dan mempengaruhi pemilih untuk memilih paslon, partai, atau kandidat lainnya,” sambungnya.

Mengenai dugaan praktik politik uang seperti dimuat pada video laporan investigasi tersebut, Andi Harun ingin masyarakat sama-sama menilai dengan akal sehat.

Narasi video menyiratkan bahwa AH atau ND meminta masing-masing ketua RT menggiring 50 warganya agar memilih RY. Sebagai balas jasa, ia menjanjikan uang Rp300 ribu per suara.

Maka menurut Andi, diperlukan biaya sekitar Rp45 miliar (kalkulasi dari Rp300 ribu X 50 warga X 50 TPS) untuk meloloskan puteranya ke legislatif Kaltim. Sedangkan, jumlah tersebut diakui melampaui jauh lebih besar ketimbang nilai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru dirinya.

“Buat apa kalau hanya untuk meng-gol-kan anak saya sebagai caleg, mengeluarkan uang sebanyak itu. Saya tidak punya uang sebanyak itu. Kalaupun ada, mending saya depositokan ke bank bisa Rp180 juta per bulan. Sedangkan gaji DPRD, Rp50 jutaan paling tinggi kan. Ini kalau mau pakai akal sehat,” urainya.

Lanjut Andi Harun menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah sekalipun menghimpun ketua RT dalam kegiatan politik apapun. Satu-satunya kegiatan melibatkan sejumlah ketua RT yang ia hadiri adalah acara Refleksi Akhir Tahun yang sejatinya kegiatan resmi pemerintah.

“Bisa telusuri di Bawaslu atau KPU, pernahkah saya meminta cuti atau izin untuk kampanye. Sampai saat ini saya belum pernah menggunakan hak (cuti kampanye) untuk bersosialisasi (kampanye),” pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu kota Samarinda, Imam Sutanto, mengaku pihaknya masih mengkaji unsur pelanggaran dalam perkara tersebut. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, Bawaslu saat ini perlu menilai lebih pasti mengenai kegiatan yang berlangsung sebagaimana muatan informasi dalam video tersebut.

“Sebenarnya, ‘video itu, video apa?’ ya kan. Video kampanye kah. Kalau menggunakan pendekatan Undang-Undang Pemilu bukan kampanye, ya gak ada soal,” terang Imam.

Tidak hanya mendengar klarifikasi Andi Harun, Bawaslu juga berencana menghimpun keterangan dari pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini. Upaya tersebut untuk melengkapi seluruh bahan keterangan dalam menentukan posisi perkara selanjutnya.

“Jawaban-jawaban (AH) tadi sudah disampaikan. Maka setelah ini akan kita lakukan penelusuran kembali untuk melengkapi bahan keterangan,” imbuhnya.

Imam menyampaikan, hasil penelusuran selanjutnya akan dikaji dalam rapat pleno Bawaslu tingkat kota untuk menarik kesimpulan akhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *