metroikn, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Fuad Fakhruddin, berpandangan bahwa digitalisasi pada sistem pembayaran layanan atau sarana publik mampu mengantisipasi tindak penyelewengan atau kebocoran.
Sistem tersebut diakui efektif, satu di antaranya pada penerapan pembayaran non-tunai layanan tol yang terbukti mampu mengurangi kebocoran. Hal yang sama, menurutnya, akan berlaku pula pada penerapan pembayaran non-tunai untuk layanan parkir kendaraan di Bandara APT Pranoto per 1 April 2024.
Penerapan digitalisasi dalam banyak sendi kehidupan tentu menuntut masyarakat agar melek teknologi. Meski tidak sepenuhnya masyarakat akan cepat menguasai teknologi digital.
“Hal ini dapat diatasi melalui pendampingan,” ujar Fuad, Kamis (21/3/2024).
Namun, penerapan digitalisasi pada beragam layanan, sarana maupun fasilitas publik dikhawatirkan terkendala ketersediaan internet yang memadai. Kendala tersebut menurutnya, akan menyebabkan gangguan yang luas terhadap aktivitas masyarakat.
“Oleh karena itu, kita perlu memperhatikan kualitas internet agar penerapan digitalisasi ini dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Fuad berharap bahwa masyarakat akan terus berupaya memahami dan mengadopsi digitalisasi sebagai bagian dari perkembangan zaman, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam bertransaksi di era modern ini.












