metroikn, Penajam – Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, memastikan bahwa masyarakat di kelurahan Pantai Lango, Jenebora dan Gersik sangat mendukung pembangunan bandara VVIP.
Namun di sisi lain masyarakat juga ingin agar besaran hak mereka direalisasikan sesuai harapan.
“Intinya terkait pembebasan lahan masyarakat, nantinya dapat dihargai sesuai harapan. Itu titipan dari masyarakat kepada kami,” jelas politisi Golkar.
Untuk diketahui, Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, ingin percepatan penyelesaian hak atas lahan masyarakat yang digunakan untuk pembangunan Bandara VVIP. Lahan tersebut meliputi tiga wilayah yakni, kelurahan Pantai Lango, Jenebora dan Gersik.
Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai tim yang terlibat dalam upaya penyelesaian hak pemilik lahan, diminta melakukan sosialiasi sebagai bagian dari percepatan.
“Bagaimana kita merumuskan metode sosialisasinya nanti. Jadi saya ingin semua satu pemahaman,” kata Marbun.
Sebelumnya, Bank Tanah memastikan adanya kompensasi kepada warga yang lahannya terdampak pembangunan bandara. Bank Tanah juga siap membagikan 1.883 hektar tanah kepada warga di serambi IKN. Bank Tanah berkewajiban menyediakan lahan untuk reforma agraria sebanyak 30 persen dari lahan yang dimiliki.