metroikn, SAMARINDA – DPRD Samarinda memastikan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat tidak akan mempengaruhi program kerja kedewanan.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto baru saja meluncurkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menginstruksikan efisiensi anggaran negara sebesar Rp 306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025. Efisiensi ini mencakup anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran hanya berdampak pada beberapa item belanja pemerintah, bukan pada keseluruhan anggaran.
“Memang yang terbesar itu (efisiensi anggaran) ATK dan beberapa item lain, untuk kepentingan masyarakat ke bawah itu tidak dipotong anggarannya,” ungkap Helmi, Senin (3/3/2025).
Selain itu, Helmi menegaskan bahwa program kerja kedewanan, yang berhubungan langsung dengan masyarakat, tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi tersebut.
Dirinya juga menambahkan bahwa program-program pemerintah yang tetap menjadi prioritas, seperti keamanan, kesejahteraan, kesehatan, dan pendidikan, tidak akan terkena dampak pemotongan anggaran.
Kendati demikian, politisi dari partai Gerindra itu menambahkan pihaknya tetap akan menunggu aturan turunan terkait kebijakan tersebut dan akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menentukan skala prioritas atas program-program pembangunan di kota ini.
“Ya kita lihat saja nanti, program apa yang bisa diefisiensi maupun program yang tidak perlu diefisiensi,” pungkasnya. (apr/metroikn)