Ketua DPRD PPU Ingin Pengawasan Dana Desa Diperketat

metroikn, Penajam – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta pemerintah daerah intens mengawasi dan mendampingi penyaluran dan pengelolaan dana desa, sehingga sesuai prosedur.

Dana desa saat ini dikelola langsung oleh pemerintah desa. Tanpa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Sehingga dinilai rawan disalahgunakan oleh aparatur di masing-masing desa.

Demikian disampaikan Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor, baru – baru ini. Ia menjelaskan, bahwa pendapatan desa di PPU, baik dari dana desa (DD) maupun anggaran dana desa (ADD) jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Tidak dipungkiri setiap desa memiliki potensi terjadinya korupsi. Jika tidak dibarengi dengan kepatuhan aturan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Ada saja oknum aparat desa yang tersangkut hukum karena menyelewengkan keuangan daerah,” ungkapnya.

Padahal, dengan adanya dana desa ini pembangunan yang dibutuhkan masyarakat bisa dilakukan dengan cepat.

Namun tetap saja, perlu kecermatan pemerintah desa untuk menggunakannya dengan benar sesuai kebutuhan yang ada di desa.

“Sesuai aturan memang begitu. Itu untuk pembangunan di desa,” lanjutnya.