Kemendagri Segera Tetapkan Tapal Batas PPU-Paser

PPU7 Dilihat

metroikn, Penajam – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara (PPU), Nicko Herlambang, memastikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menetapkan tapal batas wilayah kabupaten PPU dan Paser.

Hanya saja, kedua kabupaten sama-sama mengusulkan titik tapal batas yang berbeda.

“Kemarin keputusannya diserahkan ke Kemendagri. Kita tinggal menunggu tapal batas mana yang akan diputuskan,” terang Nicko, Kamis (25/4/2024).

Keputusan penetapan tapal batas, katanya, tentu memuat beragam pertimbangan. Satu di antaranya kemungkinan terkait eksisting pemerintahan di wilayah tersebut.

“Penilaian tersebut penting sebagai bahan konsen mereka juga,” tambahnya.

Nicko mengakui tapal batas wilayah antara Babulu (PPU) dengan Longkali (Paser) hingga saat ini belum selesai. PPU mengklaim tapal batasnya berdasarkan pembentukan kabupaten.

“Sementara data versi Paser dan eksisting pelaksanaan pemerintahan di sana juga menjadi pertimbangan,” sebutnya.

Hal ini akan menjadi acuan pemerintahan provinsi bersama Kemendagri untuk mempertimbangkan penetapan.

“Kita menunggu final risetnya. Jadi kita serahkan ke Kemendagri dan tentu masukan dari provinsi juga,” sambungnya.

Apapun putusannya nanti, tentu menimbulkan dampak positif maupun negatif. Sebab tidak semua keputusan bisa diakomodir.

Namun, berdasarkan informasi terakhir, terdapat sedikit perubahan di wilayah Babulu.

“Namun jika mendekati sisi Kelurahan Riko (PPU) dan di atas itu usulan kita yang diakomodir,” sebutnya.

Sedangkan wilayah yang berdekatan dengan Babulu, kemungkinan mengakomodir klaim Kabupaten Paser. Mencermati eksisting pemerintahan dan masyarakat di sana selama ini di bawah Pemerintah Kabupaten Paser.

“Itulah yang menjadi titik kelemahan dalam argumentasi kita. Karena memang selama ini layanan di sana dan proses pemerintahan berada di bawah pemerintahan Kabupaten Paser,” pungkasnya.