Kedepankan Perlindungan Hukum dengan Pendekatan Humanis

Ananda Emira Moeis Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Metroikn.co, SAMARINDA – Setiap warga adalah bagian yang sama di mata hukum, dan bagi mereka yang tengah menghadapi sengketa hukum, perlindungan hukum adalah hak yang tak boleh disia-siakan. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dalam sebuah acara silaturahmi yang diselenggarakan di Lapangan Voly, Kecamatan Samarinda Utara.

Ananda Emira Moeis menyebut, saat ini DPRD Kaltim tengah menjalankan peran proaktif dalam menyebarluaskan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dengan pendekatan yang sangat humanis. Dirinya juga berbicara tentang perlindungan hukum yang seharusnya menjadi hak bagi setiap warga.

“Pentingnya perlindungan hukum sebagai hak asasi manusia yang mendasar,” ungkap Ananda Emira Moeis, Sabtu (21/10/2023).

Dalam momen yang sama, Ananda Emira Moeis juga memberikan perhatian pada pertanyaan dan keraguan yang dimiliki oleh banyak warga terkait Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum, terutama berkaitan dengan sengketa tanah.

Ia menjelaskan bahwa respons masyarakat terhadap Perda ini sangat positif, menunjukkan dorongan kuat untuk memahami pelaksanaannya dan mengawasi agar hak mereka terlindungi.

Namun, tidak hanya melalui sosialisasi, Ananda Emira Moeis dan timnya siap memberikan bantuan hukum lebih lanjut kepada warga, dengan penuh kepedulian manusiawi.

“Terlebih kami di PDI Perjuangan Kaltim selalu berupaya memberikan bantuan hukum dan konsultasi seoptimal mungkin, terutama bagi warga yang kurang mampu,” tambah Moeis yang merupakan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim itu.

Katanya, penting untuk dicatat bahwa permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat sangat bervariasi, termasuk masalah pernikahan dan sengketa lainnya.

Ananda Emira Moeis dengan tekad kuat berkomitmen untuk mendengarkan dan mencari solusi terkait berbagai masalah hukum yang dihadapi masyarakat, dengan pendekatan humanis yang mengutamakan keadilan dan keberpihakan kepada rakyat.

Dengan langkah-langkah proaktif ini, Ananda Emira Moeis telah memicu apresiasi di kalangan masyarakat, dan diharapkan akan membantu lebih banyak warga memahami hak-hak mereka dan mendapatkan perlindungan hukum yang pantas. Ini adalah contoh nyata dari bagaimana wakil rakyat dapat menjalankan peran mereka secara humanis dan proaktif dalam menjaga keadilan bagi semua warga.

(adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *