MetroIkn, Samarinda – Pengelolaan kawasan Nusantara kini tak lagi hanya berbicara soal pembangunan fisik. Aspek hukum, sosial, hingga kependudukan ikut menjadi perhatian dalam pertemuan antara Otorita Ibu Kota Nusantara dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, Selasa (24/02/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi dalam penanganan kawasan IKN, termasuk aktivitas ilegal, pengelolaan hutan, serta dinamika sosial-ekonomi masyarakat yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.
Staf Khusus Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Otorita IKN sekaligus Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, Edgar Diponegoro, menjelaskan bahwa pola penanganan kini mulai bergeser.
“Pendekatan pencegahan sebelumnya telah dilakukan, namun ke depan perlu diimbangi dengan langkah penindakan agar lebih efektif,” ujar Edgar.
Menurutnya, penanganan aktivitas ilegal membutuhkan peran lintas sektor melalui Satuan Tugas yang mencakup kehutanan, pertambangan, hingga aktivitas sosial-ekonomi lainnya. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga arah pembangunan IKN tetap sesuai dengan konsep forest city yang menargetkan 65 persen wilayah sebagai kawasan hutan.
Namun, di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan adanya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat yang telah lebih dulu berkembang. Kondisi tersebut membuat penataan kawasan tak bisa dilakukan secara instan.
“Kita tidak bisa menggunakan pendekatan radikal. Penanganannya harus bertahap dan berbasis sosial, dengan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan,” lanjutnya.
Pandangan serupa disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. Ia mengingatkan agar kebijakan yang disusun tetap berpijak pada kondisi riil masyarakat.
“Penataan kawasan tidak bisa hanya dilihat dari perencanaan di atas kertas, tetapi harus mempertimbangkan kondisi eksisting masyarakat,” ujar Sri Wahyuni.
Sejumlah langkah strategis turut dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari penguatan kemitraan konservasi, peningkatan kapasitas masyarakat melalui program pemberdayaan, hingga pengendalian kependudukan di kawasan IKN. Dalam waktu dekat, pertemuan lanjutan akan digelar untuk memperkuat konsolidasi bersama pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur sekaligus menyusun payung kerja sama antara Otorita IKN dan Pemprov Kaltim.
Pertemuan itu juga dihadiri jajaran Otorita IKN, antara lain Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik, Direktur Kepatuhan, Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana, serta Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air.
Sinergi ini diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat berjalan seimbang dan terukur, sebagai fondasi menuju Ibu Kota Nusantara yang inklusif dan berkelanjutan.









