Kasus Pemerkosaan di Lingkup Keluarga, DPRD Samarinda Minta Penguatan Edukasi dan Pengawasan

metroikn, SAMARINDA – Warga Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, digemparkan kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang kakak terhadap adik kandungnya sendiri. Perbuatan bejat tersebut berlangsung lebih dari setahun sebelum akhirnya terungkap dan kini ditangani aparat penegak hukum.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana, melainkan sinyal rapuhnya fungsi perlindungan di dalam keluarga.

“Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman. Tapi ketika kekerasan justru terjadi di sana, berarti ada yang salah dan harus segera diperbaiki,” ujar Puji, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, faktor seperti kepadatan penduduk, kondisi rumah yang sempit, dan kebiasaan yang mengabaikan privasi misalnya berganti pakaian tanpa pembatas dapat menciptakan lingkungan yang rawan perilaku menyimpang.

Puji juga mengingatkan bahaya normalisasi perilaku yang seharusnya dibatasi, seperti kontak fisik berlebihan antar saudara.

Anak-anak, katanya, perlu dibekali pemahaman tentang menjaga batas diri, mengenali tanda pelecehan, serta keberanian untuk melapor.

“Banyak korban memilih diam karena takut, diancam, atau terjebak pemahaman keliru bahwa hubungan itu suka sama suka. Kalau terjadi di dalam keluarga, itu jelas kekerasan dan pelanggaran serius,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi harus dimulai dari kesadaran keluarga, diperkuat pengawasan masyarakat, dan keberanian melaporkan setiap bentuk kekerasan.

“Kalau semua pihak punya keberanian dan kepedulian, kita bisa memutus rantai kekerasan di rumah tangga,” pungkas Puji.