Metroikn, Samarinda – Sebanyak 38 perwira di lingkungan Polresta Samarinda menjalani tes urin mendadak, Jumat (27/2/2026). Pemeriksaan tersebut menyasar Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran tanpa pemberitahuan jauh hari.
Hasilnya, seluruh peserta, termasuk Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, dinyatakan negatif narkotika maupun psikotropika.
Tes urin digelar sebagai bentuk pengawasan internal terhadap pejabat yang memegang jabatan strategis. Kapolresta menyampaikan bahwa pengawasan dimulai dari pimpinan sebelum diterapkan ke seluruh anggota.
“Perwira yang memiliki tanggung jawab lebih tinggi harus bisa menjadi contoh. Jangan sampai kita melarang anggota, tetapi tidak memberi teladan,” ujarnya usai kegiatan.
Ia menjelaskan, pemberitahuan tes baru disampaikan pada malam sebelumnya. Seluruh PJU dan Kapolsek diminta hadir ke kantor keesokan paginya untuk langsung menjalani pemeriksaan.
Menurutnya, pola sidak mendadak ini sengaja diterapkan agar tidak ada ruang untuk persiapan maupun upaya menghindar. Ke depan, pemeriksaan serupa akan dilakukan secara rutin dan acak kepada seluruh personel.
Dari total lebih dari 1.100 anggota Polresta Samarinda, tes urin berikutnya akan menyasar personel di tingkat Polres maupun Polsek jajaran tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Pelaksanaan tes melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), pengawas internal, Seksi Hukum, serta tim Dokkes guna memastikan proses berjalan transparan dan sesuai prosedur.
Kapolresta menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan diberlakukan sesuai ketentuan.
“Langkah ini menjadi penegasan bahwa upaya pemberantasan narkoba di tubuh kepolisian dimulai dari internal, dengan pengawasan yang konsisten dan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.









