metroikn, Tenggarong – Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Kartanegara (Kukar) telah meluncurkan program penting, yaitu penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), yang bertujuan menjamin kualitas tandan buah sawit dari hasil perkebunan lokal.
Program Disbun Kukar ini dapat dimanfaatkan untuk mendata lahan perkebunan masyarakat, memberikan kepastian Hak Pengelolaan Lahan (HPL), dan memberikan informasi terperinci tentang kepemilikan lahan, luasnya, serta asal-usul benih yang digunakan.
Menurut Sekretaris Disbun Kukar, Taufik Rahmani, STDB menjadi bukti bahwa lahan kebun masyarakat telah tersertifikasi, memungkinkan pekebun untuk dengan mudah menjual hasil panen dan membuktikan penggunaan bibit unggul yang telah tersertifikasi.
“Dengan sertifikat ini, mereka dapat menjadi mitra tetap bagi perusahaan-perusahaan di sekitar wilayah mereka,” ujar Taufik, Kamis (2/11/2023).
Disbun Kukar menargetkan 200 pekebun disertifikasi dan diterbitkan STDB-nya sepanjang tahun ini. Program yang didanai oleh APBD Kukar ini telah melampaui target yang ditetapkan. Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut, menjadi salah satu daerah dengan jumlah kebun tersertifikasi terbanyak, mencapai 352 sertifikasi.
Taufik menjelaskan bahwa pendataan pekebun sawit dan penerbitan STDB lebih ditekankan pada pemilik kebun rakyat. Fokus sertifikasi kebun pada tahun ini terpusat di empat kecamatan yang menjadi sentra sawit, yaitu Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang.
“Program STDB ini diharapkan dapat membantu mengurangi penggunaan bibit palsu atau non-unggulan di kalangan petani,” demikian Taufik. (adv/diskominfokukar)












