MetroIkn, Samarinda – Penyesuaian data kepesertaan BPJS Kesehatan di Samarinda memicu kekhawatiran warga setelah muncul anggapan adanya penghentian bantuan iuran.
Menanggapi hal tersebut, Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa yang terjadi bukan penghentian layanan, melainkan penataan data agar bantuan tepat sasaran.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan permasalahan utama yang dihadapi adalah masih adanya tumpang tindih pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya bagi peserta yang seharusnya masuk kategori miskin.
Selain itu, jumlah peserta yang ditanggung di Samarinda juga dinilai lebih besar dibanding daerah lain, sehingga perlu dilakukan penyesuaian agar lebih adil.
Melalui penataan ini, masyarakat dalam kategori desil I hingga V akan dialihkan ke skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dibiayai pemerintah pusat melalui APBN.
“Sementara itu, pemerintah daerah akan memfokuskan anggaran bagi warga di luar kategori itu,” tuturnya.
Pemprov Kaltim menegaskan proses ini telah melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta sosialisasi sebelumnya.
“Meski ada penyesuaian data, layanan kesehatan dipastikan tetap berjalan dan masyarakat tetap bisa mengakses fasilitas kesehatan. Jika diperlukan, status kepesertaan juga dapat diaktifkan kembali,” jelasnya.
Melalui langkah ini, pemerintah berupaya menyelesaikan persoalan ketidaktepatan sasaran, pembiayaan ganda, serta ketimpangan antar daerah, agar sistem jaminan kesehatan di kaltim dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.









