Integrasi dengan IKN, Pemkab PPU Kaji Pengembangan dan Pemekaran Wilayah

metroikn, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini tengah melakukan proses penataan wilayah. Baik di kecamatan maupun desa yang ada di PPU. Hal ini merupakan langkah bagian dari integrasi khususnya wilayah di Kecamatan Sepaku ke dalam Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar menjelaskan, PPU tengah melakukan penyesuaian besar-besaran terkait pemekaran wilayah dan penetapan tapal batas. Pemkab PPU kata Tohar, berfokus pada penyesuaian sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2002, yang mengatur pembentukan dan pengelolaan wilayah.

“Luas Kabupaten PPU adalah 3.333,06 km², dengan 3.060,82 km² daratan dan 272,24 km² perairan. Saat ini sedang ditata mulai dari kecamatan hingga desanya. Begitu juga dengan pemerintahan desa yang terus berjalan,” jelas Tohar yang ditemui di acara Puncak Festival Harmoni Budaya Nusantara (FHBN) 2024 di Alun-Alun Kantor Bupati PPU, Jumat (6/9/2024).

Dalam proses ini, Pemkab PPU sedang mempertimbangkan opsi untuk menghapus atau menggabungkan wilayah administratif desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Sepaku. Tohar menjelaskan, tujuannya agar seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku terintegrasi sepenuhnya ke dalam IKN.  Kemungkinan tersebut akan dimumumkan setelah kajiannya tuntas.

“Kajian ini sedang berlangsung dan hasilnya akan diumumkan setelah selesai,” ujarnya.

Tambah Tohar, dengan pemekaran dan penyesuaian wilayah ini, diharapkan pengelolaan wilayah dan pembangunan di kawasan IKN akan menjadi lebih terencana dan efektif. Termasuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan wilayah yang berkelanjutan. Karena itu tim teknis tengah melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dan estimasi waktu penyelesaian proses ini.

“Bahwa kajian mendalam untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dan estimasi waktu penyelesaian proses ini akan dilakukan tim teknis. Jadi, meskipun masih dalam tahap perencanaan, Namun kajian tersebut sedang berjalan untuk memastikan proses penyesuaian wilayah berjalan lancar dan sesuai dengan rencana pengembangan IKN,” tutupnya. (adv)