metroikn, Penajam – Inspektur Daerah Penajam Paser Utara (PPU), Budi Santoso, menekankan pentingnya perencanaan matang sebelum tahap pelaksanaan kegiatan.
Perencanaan tersebut meliputi kesesuaian penganggaran dengan regulasi. Syukurnya, baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Tentu (hasil penilaian) ini adalah kerja keras kita semua. Untuk memeroleh penilaian yang bagus tentu diawali dari sebuah perencanaan,” kata Budi Santoso di sela workshop Evaluasi Mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di aula Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung, Senin (6/5/2024).
Kemudian Budi melanjutkan, tahap berikutnya yang tak kalah penting adalah bagaimana mengeksekusi rencana tersebut secara tepat sasaran. Kegiatan yang dilaksanakan itu juga selanjutnya perlu dievaluasi.
Berkaitan dengan hal itu, ia mengingatkan kembali tugas inspektorat untuk memastikan kesesuaian antara kegiatan dengan regulasi. Maka, inspektorat turut berperan dalam tahap evaluasi.
Untuk itu, workshop yang dilaksanakan kali ini satu di antaranya bertujuan mengoptimalisasi AKIP.
“Setelah kita evaluasi, ternyata bahwa memang kawan-kawan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) itu belum banyak memahami apa itu AKIP,” lanjutnya.
Kegiatan ini dinilai sebagai kesempatan untuk pembelajaran dan pemahaman atas pentingnya informasi demi penerapan AKIP.
“Sehingga mampu melakukan evaluasi mandiri,” pungkasnya.
AKIP adalah mekanisme yang digunakan oleh instansi pemerintah untuk mengevaluasi kinerja secara transparan dan akuntabel.
AKIP melibatkan proses internal suatu instansi untuk menilai pencapaian tujuan, kualitas layanan, serta efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintah serta memberikan umpan balik yang konstruktif untuk perbaikan.