Inspektorat PPU Identifikasi Prioritas Pengawasan Tahun 2024

metroikn, Penajam – Inspektur Inspektorat Penajam Paser Utara (PPU), Ainie, membeberkan penyusunan risiko dari tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan menjadi langkah awal penentuan prioritas pengawasan di tahun 2024.

“Mereka (SKPD) kami wajibkan untuk menyusun risiko dulu. Jadi antara kegiatan-kegiatan itu, mereka kita minta untuk mengukur,” terang Ainie, Selasa (6/2/2024).

Dari langkah tersebut dapat diidentifikasi risiko tertinggi yang akan menjadi prioritas pengawasan. Namun, hal tersebut bukan berarti mengenyampingkan program lainnya.

“Tetap dilakukan pemantauan dalam bentuk evaluasi, monitoring. tapi yang benar – benar berisiko tinggi bagaimana? Itulah yang akan menjadi prioritas,” tambahnya.

Inspektorat tahun ini juga berkepentingan untuk terlibat dalam persoalan inflasi. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden kepada Pj Bupati PPU.

“Jadi kami juga terlibat dalam pemantauan inflasi itu,” tegasnya.

Namun yang tidak kalah penting adalah keterlibatan semua OPD dalam bersinergi mendukung program kerja pimpinan. Untuk itu, pemantauan secara langsung, baik itu secara administrasi maupun di lapangan tetap menjadi program inspektorat.

“Itu juga yang harus kita update setiap hari,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengilustrasikan, kegiatan pemantauan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU nantinya wajib dilaporkan kepada inspektorat setiap hari.

“Itu pun memang dilaporkan ke kementerian, ke provinsi dan di tingkat kabupaten kepada Pj Bupati PPU. Itu yang harus dikawal oleh inspektorat” pungkasnya.