IKN Teken Dua Kontrak Penataan Kawasan, Pasar Sepaku dan Ruang Terbuka Hijau Jadi Fokus

metroikn, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memacu pembangunan tahap kedua Ibu Kota Negara baru. Kamis (26/6), dua perjanjian kerja sama resmi diteken: Penataan Kawasan Sepaku serta Penataan Kawasan Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau.

Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Danis H. Sumadilaga, menjelaskan proyek ini akan digarap selama 189 hari kalender, terhitung mulai 26 Juni hingga 31 Desember 2025.

“Ini bukan sekadar pembangunan fisik. Kawasan Sepaku sudah hidup secara sosial dan ekonomi. Jadi, penataan harus tetap menjaga aktivitas masyarakat,” kata Danis di Nusantara.

Penataan Kawasan Sepaku mencakup pembangunan dua bangunan dan kawasan Pasar Sepaku, penataan koridor sepanjang 1,5 km, serta pembangunan 10 pos pengamanan di seluruh wilayah delineasi IKN. Proyek ini menelan anggaran Rp124,3 miliar dari APBN 2025.

Sementara itu, penataan Kawasan Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau meliputi pembangunan nursery anggrek, rehabilitasi area glamping di KIPP 1A, pembangunan infrastruktur PSSI, hingga pusat riset Wanagama di KIPP 1B, dengan nilai kontrak Rp188,9 miliar.

Danis menekankan pentingnya pendekatan bottom-up dalam proyek ini. Model Pasar Sepaku, misalnya, dipilih berdasarkan voting masyarakat. “Prosesnya panjang, lebih dari setahun. Ini bukan di lahan kosong. Pasar adalah pusat ekonomi warga. Harmonisasi mutlak dijaga,” ujarnya.

Soal penataan pasar, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menambahkan para pedagang akan direlokasi sementara ke tanah aset provinsi. “Relokasi cuma sementara. Setelah konstruksi rampung akhir tahun ini, pedagang kembali menempati pasar baru,” jelasnya.

Tak hanya Pasar Sepaku, kawasan glamping di KIPP juga disiapkan jadi ruang publik yang edukatif. “Nantinya, ruang terbuka hijau ini bisa dimanfaatkan warga untuk riset, rekreasi, dan pembelajaran kehutanan,” ujar Danis.

Seluruh proyek strategis IKN tahap dua akan diawasi secara ketat. Otorita IKN pun menggandeng Kejaksaan RI, termasuk Jaksa Agung Muda Intelijen, untuk mendukung tata kelola yang transparan dan akuntabel.