IKN Tarik Investasi Baru, Lima Investor Teken Tujuh Perjanjian Pemanfaatan Lahan

IKN3 Dilihat

metroikn, NUSANTARA — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencatatkan kemajuan dengan masuknya komitmen investasi baru dari sektor swasta. Otorita IKN menandatangani tujuh Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) bersama lima investor, Jumat (9/1/2026), di Kantor Balai Kota Otorita IKN.

Kelima investor tersebut yakni PT Bahagia Bangunnusa, PT Rangga Ekapratama, PT Fajar Maju Berkarya Gilang, PT Batara Maduma Prospernusa, dan PT Haidir Griya Karya. Proyek yang akan dikembangkan mencakup kawasan kuliner, niaga, perkantoran, fasilitas olahraga, serta berbagai sarana pendukung perkotaan.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan, penandatanganan perjanjian ini menjadi bukti meningkatnya kepercayaan dunia usaha terhadap pembangunan Nusantara. Ia optimistis para investor akan segera merealisasikan pembangunan di lapangan.

“Kepercayaan ini harus dijawab dengan percepatan pembangunan. Kami berharap kerja sama yang ditandatangani hari ini segera ditindaklanjuti dan dapat menarik investor lainnya untuk masuk ke IKN,” ujar Basuki.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso, menjelaskan bahwa sebagian besar proyek dari tujuh perjanjian tersebut ditargetkan mulai konstruksi pada pertengahan 2026. Saat ini, para investor masih menyelesaikan tahapan perizinan dan persiapan teknis.

“Proyek-proyek ini tidak berhenti pada penandatanganan. Mayoritas direncanakan mulai berjalan di pertengahan tahun 2026,” jelasnya.

Dari sisi investor, perwakilan PT Batara Maduma Prospernusa, Bob Yanuar, menyebut perkembangan IKN menunjukkan arah yang jelas dan progresif. Ia menilai kepastian kebijakan dan kepemimpinan Otorita IKN menjadi faktor utama meningkatnya minat investasi.

Penandatanganan kerja sama ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong peran aktif sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur strategis, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPN Nomor 6 Tahun 2022.

Dengan bertambahnya tujuh proyek investasi baru, Otorita IKN menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim investasi yang transparan dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran Nusantara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.