metroikn, PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan pentingnya perizinan lingkungan dalam proses pembangunan. Di mana salah satu syarat yang harus diurus dan dimiliki oleh setiap pihak adalah izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH PPU, Rochmat Agus Purwanto. Dirinya mengungkapkan dengan penetapan Kecamatan Sepaku sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN), maka PPU akan menghadapi berbagai tantangan dengan masifnya pembangunan dan banyaknya proyek infrastruktur di sekitar IKN. Karena itu dirinya menggarisbawahi bahwa setiap proyek harus memiliki izin Amdal
“Kepatuhan terhadap perizinan lingkungan sangat penting, terutama di kawasan-kawasan yang dilindungi seperti mangrove. Karena itu izin Amdal harus dimiliki setiap pihak yang membangun di PPU,” ucap Rochmat Agus Purwanto.
Lanjutnya, Amdal adalah alat penting untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya memperhatikan aspek teknis, tetapi juga dampaknya terhadap lingkungan hidup dan keberlanjutan ekosistem lokal. Pemkab PPU dalam hal ini tentu sangat mendukung pembangunan IKN. Tetapi perizinan lingkungan harus diutamakan.
“Setiap proyek harus mematuhi regulasi yang ada untuk melindungi kawasan yang rentan,” tegasnya. Izin lingkungan kata dia, berfungsi sebagai pengontrol untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat pembangunan.
“Proses perizinan dan pengawasan harus dilakukan dengan ketat untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang berdampak pada lingkungan mengikuti standar yang ditetapkan,” tambahnya.
Apalagi, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai penerapan konsep Green di IKN, yang mengedepankan prinsip keberlanjutan dalam setiap aspek pembangunan. Sehingga tanggung jawab tersebut tidak hanya dibebankan kepada pemerintah saja. Namun juga harus didukung oleh sektor swasta.
“Tentu penting juga peran sektor swasta dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dan investor yang tertarik untuk berpartisipasi dalam pembangunan di PPU harus memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Kami mengundang investor untuk berinvestasi di Penajam, tetapi dengan tetap memperhatikan aturan lingkungan. CSR dan pengurangan emisi gas rumah kaca juga harus menjadi prioritas,” bebernya. (adv)