Metroikn, Samarinda – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar setelah Sidang Isbat yang digelar di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Penetapan ini diambil setelah hasil pemantauan hilal di seluruh Indonesia menunjukkan bulan sabit belum terlihat. Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan pengamatan di 96 titik pantau, dan seluruhnya melaporkan hasil negatif.
Dengan demikian, bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari, sehingga umat Islam di Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa pada Kamis, 19 Februari 2026.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil melalui proses yang menggabungkan perhitungan astronomi (hisab) dan pengamatan langsung (rukyatul hilal) serta disepakati seluruh peserta sidang.
“Penetapan awal Ramadan dilakukan secara hati-hati, ilmiah, dan melibatkan berbagai unsur keagamaan serta lembaga terkait,” ujarnya.
Secara astronomi, posisi hilal saat matahari terbenam di wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk, sehingga belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang digunakan pemerintah.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat untuk menyikapi perbedaan penetapan awal puasa secara bijak dan saling menghormati, mengingat adanya perbedaan metode penentuan awal Ramadan di sejumlah organisasi keagamaan.
“Perbedaan jangan sampai merusak persatuan. Mari kita jaga toleransi dan ukhuwah dalam menjalankan ibadah puasa,” pesannya.
Pemerintah berharap penetapan ini menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam menyambut dan menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk dan penuh ketakwaan.









