Hamransyah Loncat ke PDIP, Kursi Gerindra di DPRD Paser Lowong

KPU Paser Tetapkan Yuliani Sebagai Pengganti

metroikn, Tanah Grogot – DPRD Paser kembali mengajukan permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser. Kali ini, anggota dewan yang bakal digeser yakni, Hamransyah.

Politisi Partai Gerindra itu disebut telah ‘meloncat’ ke PDI Perjuangan.

Surat permohonan awal disampaikan kepada KPU pada Selasa, 19 September 2023 lalu. Dalam perkembangannya, KPU memberikan jawaban dengan menetapkan Yuliani sebaga pengganti.

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menjelaskan, semula pihaknya menerima surat seleksi PAW anggota DPRD Paser dari partai Gerindra yang kemudian ditindaklanjuti ke KPU.

“Saat ini kami akan melanjutkan proses lanjutan, yakni, menyerahkan kepada Bupati Paser untuk diteruskan pada Gubernur Kaltim,” kata Hendra belum lama ini.

Ia memastikan, proses PAW tidak mempengaruhi kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Walaupun sudah ada penunjukkan dari KPU, tapi proses masih panjang, kami masih menunggu SK dari Gubernur, setelah SK diterbitkan, maka sejak saat itu juga hak sebagai anggota DPRD Paser telah berhenti,” jelasnya.

Hendra turut mengungkap proses PAW anggota DPRD Paser Umar yang sampai saat ini juga sudah di meja Gubernur Kaltim.

“Sekarang masih menunggu SK juga dan nantinya pada saat SK telah keluar apakah akan berbarengan kami paripurnakan (rapat paripurna) masih menungu kesepakatan para anggota DPRD lainnya,” tutur Hendra.

Ketua KPU Kabupaten Paser Abdul Qayyim Rasyid menambahkan, penetapan Yuli sebagai pengganti Hamransyah, dikarenakan pada pemilihan legislatif daerah pemilihan (dapil) 3 Kabupaten Paser yang lalu, jumlah perolehan suara Yuliani berada di posisi kedua, di bawah suara Hamransyah.

“Perolehan suara terbanyak setelah Hamransyah di partai yang sama dan dapil yang sama,” singkat Qayyim.

(sah/yap/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *