Hajatan di Sungai Kunjang Berakhir Ricuh, Polisi Tangkap Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan

metroikn, SAMARINDA – Dua pria menjadi korban pengeroyokan setelah berusaha menenangkan keributan di sebuah acara pernikahan di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Minggu (16/11) dini hari.

Peristiwa terjadi ketika korban ANA (27) dan rekannya PA (24) melihat adu mulut antara beberapa orang tak dikenal. Keduanya mencoba melerai agar suasana kembali kondusif, namun justru diserang oleh sekelompok pemuda. ANA mengalami luka di kepala, wajah, dan lutut, sementara PA juga mengalami kekerasan saat membantu rekannya.

Setelah menerima laporan, Polsek Sungai Kunjang langsung melakukan penyelidikan. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, lima terduga pelaku berinisial FK (19), BA (26), AS (20), BM (19), dan SL (22) berhasil diamankan di beberapa lokasi berbeda.

Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap penanganan perkara.

Menurutnya, penangkapan dilakukan berdasarkan keterangan awal dan bukti di lapangan.

“Seluruh terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan untuk memastikan peran masing-masing. Kami bergerak cepat setelah laporan diterima, namun semua proses tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Ia juga menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat tindakan yang berpotensi memicu kriminalitas serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mendalami motif terjadinya keributan yang memicu pengeroyokan tersebut.