metroikn, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyampaikan Nota Penjelasan Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penjelasan itu disampaikan langsung Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam Rapat Paripurna ke-36 DPRD Kaltim, Senin (22/9/2025).
Dalam paparannya, Rudy menyebut total APBD Perubahan 2025 naik dari Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun. Kenaikan terutama terjadi pada belanja daerah.
“Belanja daerah semula Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, atau naik Rp746,85 miliar (3,56 persen),” kata Rudy.
Meski total APBD naik, sektor pendapatan daerah justru mengalami penurunan. Dalam APBD-P 2025, pendapatan hanya Rp19,14 triliun, berkurang Rp950,76 miliar atau 4,73 persen dari target awal Rp20,10 triliun.
Keseimbangan anggaran ditopang dari sisi pembiayaan. Rudy menjelaskan penerimaan pembiayaan naik signifikan, dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun, atau melonjak 153,78 persen. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap Rp50 miliar.
Rudy menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim atas sinergi dan kerja sama dalam proses pembahasan.
Ia berharap kolaborasi eksekutif dan legislatif terus terjaga untuk memperkuat pembangunan daerah.
“Kerja sama, sinergi, dan komunikasi yang baik harus terus kita tingkatkan demi pembangunan berkualitas, merata, dan berkelanjutan. Tujuannya jelas: meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ujarnya.
Setelah nota penjelasan disampaikan, tahapan berikutnya adalah penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD Kaltim yang dijadwalkan berlangsung pada Rapat Paripurna ke-37.