Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Ancam Bakal Tutup Perusahaan Berlabel PROPER Merah, Anggap Abaikan Pengelolaan Lingkungan

metroikn, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menindak tegas perusahaan yang tidak mematuhi standar pengelolaan lingkungan.

Ia menyatakan, perusahaan yang tetap membandel setelah dibina akan ditutup operasionalnya.

“Kalau sudah kita bina tapi tidak juga berubah, maka terpaksa kita binasakan. Semua akan berjalan sesuai regulasi,” tegas Rudy setelah menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Senin (23/6/2025), di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim.

Pernyataan itu dilontarkan menyusul hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) tahun ini. Dari 278 perusahaan yang dinilai, sebanyak 40 perusahaan mendapat peringkat merah atau kategori tidak taat terhadap pengelolaan lingkungan.

Rinciannya, 15 perusahaan meraih peringkat emas, 39 perusahaan hijau, 184 perusahaan biru, dan sisanya masuk dalam kategori merah.

Rudy mengkritik perusahaan-perusahaan yang abai terhadap dampak aktivitasnya, terutama yang beroperasi di sektor tambang.

Ia mencontohkan kasus longsor di wilayah Batuah dan Sanga-Sanga yang diduga disebabkan pengambilan badan jalan oleh perusahaan tambang.

“Kerusakan lingkungan akibat kelalaian ini sangat berisiko bagi masyarakat. Kita tidak bisa biarkan ini terus terjadi,” ujar Rudy.

Ia pun mendorong perusahaan yang mendapat peringkat merah agar segera melakukan perbaikan dan membuka diri terhadap pembinaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim.

Menambahkan hal tersebut, Kepala DLH Kaltim Anwar Sanusi menjelaskan bahwa penilaian PROPER didasarkan pada ketaatan terhadap dokumen AMDAL, khususnya dalam tiga aspek utama: pengelolaan air, udara, dan lahan.

“Kita nilai dari pengelolaan limbah B3, sampah, hingga penghijauan. Kalau tidak taat, pasti merah,” kata Anwar.

Ia juga menyebut pelaporan wajib dilakukan secara transparan melalui sistem SIMPEL (Sistem Informasi Pelaporan).

Pemprov Kaltim berharap PROPER bisa mendorong perusahaan berperan aktif menjaga lingkungan, bukan hanya mengejar profit.

“Jangan tunggu sampai diberi sanksi. Bertindaklah sekarang, sebelum semuanya terlambat.” tandasnya.