MetroIkn, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menetapkan Program Gratispol Perjalanan Religi sebagai kebijakan jangka menengah yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan selama lima tahun.
Program ini menyasar 5.140 penjaga rumah ibadah lintas agama yang telah terdata sebagai calon penerima manfaat di seluruh wilayah Kaltim.
Realisasi tahap awal dimulai pada tahun 2025, dengan 877 orang penjaga rumah ibadah telah diberangkatkan, mendekati target awal sebanyak 880 peserta. Tahap perdana ini menjadi fondasi pelaksanaan program hingga tahun 2029.
Juru Bicara Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa skema bertahap dipilih untuk memastikan pelaksanaan program berjalan terukur, merata, dan berkelanjutan.
“Jumlah penerima cukup besar, sehingga pelaksanaan dibagi dalam beberapa tahap selama lima tahun. Tahun 2025 ini menjadi awal dengan 877 orang yang sudah diberangkatkan,” ujar Faisal, Senin, (2/2/26).
Dari sisi komposisi peserta, penerima manfaat terbesar pada tahun pertama berasal dari agama Islam sebanyak 689 orang. Sementara itu, peserta dari Kristen berjumlah 113 orang, Katolik 45 orang, Hindu 19 orang, Buddha 8 orang, dan Konghucu 3 orang. Adapun tiga calon peserta lainnya batal berangkat karena faktor kesehatan dan meninggal dunia.
Pemprov Kaltim menegaskan bahwa pelaksanaan perjalanan religi disesuaikan dengan keyakinan masing-masing penerima. Penjaga masjid menjalani perjalanan umrah ke Makkah, Arab Saudi. Pemeluk Kristen dan Katolik diberangkatkan ke Yerusalem dan Vatikan, pemeluk Hindu dan Buddha ke India, serta pemeluk Konghucu ke Tibet.
Untuk menjangkau seluruh penerima yang telah terdata, Pemprov Kaltim menetapkan target keberangkatan lanjutan setiap tahun. Pada 2026 ditargetkan 960 orang, 1.000 orang pada 2027, 1.100 orang pada 2028, dan 1.200 orang pada 2029 sebagai tahap akhir program.
Faisal menekankan bahwa Program Gratispol Perjalanan Religi tidak hanya dimaknai sebagai bantuan perjalanan ibadah, tetapi juga sebagai kebijakan afirmatif bagi para penjaga rumah ibadah yang selama ini berperan penting menjaga stabilitas sosial dan kerukunan antarumat beragama.
“Ini adalah bentuk apresiasi negara atas pengabdian mereka, sekaligus upaya konkret pemerintah daerah dalam merawat toleransi dan harmoni sosial di Benua Etam,” tutupnya.









