Gratispol Dipastikan Menyentuh 124 Ribu Mahasiswa, Pemprov Kaltim Jamin Kepastian Anggaran

KALTIM795 Dilihat

MetroIkn, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemrov Kaltim) memastikan Program Gratispol terus berjalan secara konsisten sebagai instrumen utama dalam menjaga akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.

Program ini diproyeksikan menjangkau sekitar 124 ribu mahasiswa di seluruh wilayah Kaltim, dengan dukungan anggaran yang dinilai mencukupi dan berkelanjutan.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, mengungkapkan bahwa tahapan administratif bagi mahasiswa penerima bantuan, khususnya mahasiswa baru, telah memasuki fase lanjutan. Surat Keputusan (SK) penerima Program Gratispol telah ditandatangani Gubernur Kalimantan Timur dan segera disampaikan kepada masing-masing perguruan tinggi.

“SK penerima untuk mahasiswa baru sudah ditandatangani. Selanjutnya akan kami distribusikan ke perguruan tinggi untuk proses verifikasi dan validasi data sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dasmiah.

Ia menjelaskan, proses verifikasi oleh pihak kampus mencakup penyesuaian data kependudukan, seperti KTP, batas usia, serta kelengkapan administrasi lainnya. Tahapan ini berjalan bersamaan dengan proses pencairan dana, sehingga ketepatan dan keakuratan data menjadi kunci percepatan penyaluran bantuan.

Selain mahasiswa baru, Pemprov Kaltim juga melakukan pendataan terhadap mahasiswa semester 4, 6, dan 8 melalui sistem daring. Proses tersebut dilengkapi dengan pengumpulan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM) sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas program.

“Hingga saat ini, sekitar 25 ribu data mahasiswa telah masuk ke sistem. Dari jumlah tersebut, kurang lebih 10 ribu data sudah dinyatakan terverifikasi,” jelasnya.

Menurut Dasmiah, seluruh data yang masuk masih akan dicocokkan kembali dengan data kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Proses verifikasi tersebut diperkirakan memerlukan waktu paling cepat sekitar dua minggu.

Dari sisi pembiayaan, Pemprov Kaltim menegaskan kesiapan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Program Gratispol dalam skala besar. Dasmiah menyebut, alokasi dana yang disiapkan bahkan berada dalam kondisi aman untuk menjamin keberlanjutan program.

“Anggaran Gratispol insya Allah aman, bahkan lebih dari cukup. Mahasiswa tidak perlu khawatir terhadap kelanjutan program ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, pencairan bantuan akan dilakukan setelah perguruan tinggi menyerahkan data akhir mahasiswa yang telah tervalidasi secara menyeluruh. Dalam pelaksanaannya, Program Gratispol menanggung hingga 80 persen Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.

Sementara itu, untuk perguruan tinggi swasta yang memiliki komponen biaya tambahan seperti uang gedung, Dasmiah menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap menjadi kewenangan masing-masing institusi.

Melalui penguatan tata kelola, kepastian anggaran, dan verifikasi data yang ketat, Pemprov Kaltim berharap Program Gratispol dapat memberi rasa aman bagi mahasiswa dalam menempuh pendidikan tinggi, sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kaltim.