metroikn, Penajam – Pencairan ganti rugi dampak proyek pembangunan bandar udara (Bandara) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih berlanjut.
Kali ini giliran Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menyerahkan secara simbolis ganti rugi sisi darat untuk tahap dua kepada warga terdampak. Serah terima ganti rugi disaksikan langsung pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) serta pihak terkait lainnya pada Rabu (6/3/2024).
“Setelah melalui sejumlah tahapan yang cukup panjang dan alot, akhirnya ganti rugi ini terlaksana,” ucapnya saat serah terima di kelurahan Gersik, kecamatan Penajam.
Perlu diketahui, pencairan ganti rugi tahap pertama berlangsung 27 Februari 2024 lalu. Selanjutnya, pemerintah bersama pihak terkait mempersiapkan tahap ketiga dalam waktu dekat.
“Tahap pertama pada sisi udara telah terealisasi dan kini masuk pada pembayaran tahap kedua untuk sisi darat. Ini membuktikan bahwa pemerintah tidak pernah ‘PHP’ (pemberi harapan palsu),” katanya.
Masyarakat yang mendapat giliran menerima ganti rugi pada tahap ini diharapkan menjadi agen pemerintah untuk menyosialisasikan tahapan kepada masyarakat yang belum menerima.
Marbun turut berpesan kepada masyarakat agar memanfaatkan dana yang telah diterima dengan sebaik mungkin.
“Saya pesan kepada bapak ibu gunakan sebaik-baiknya uang yang diterima untuk keluarga, usaha, sekolah anak-anak dan sebagainya yang bermanfaat,” timpalnya.