metroikn, Penajam – Seluruh fraksi di DPRD kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemkab PPU.
Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD akan membahas ketiga Raperda agar memasuki tahap pengesahan sesuai dengan mekanisme.
Tahapan ini menjadi penting mengingat kepentingan masyarakat PPU atas ketiga Raperda yang diusulkan.
“Kami fraksi PKS menerima dan siap membahas pada tahap selanjutnya,” ucap Anggota DPRD PPU, Thohiron.
Raperda usulan pemerintah di antaranya tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2043, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten PPU nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, dalam paripurna berharap, tiga Raperda tersebut kiranya segera disahkan DPRD PPU. Mengingat, hal itu menjadi pedoman bagi masyarakat PPU, pemerintah daerah maupun bagi pihak swasta dalam pelaksanaan pemerintah daerah.
“Demikian agar segera diselesaikan karena menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah, masyarakat dan swasta baik langsung atau tidak langsung,” katanya.
Pj Bupati juga berkeinginan agar legislatif segera menjadwalkan pembahasan tiga Raperda tersebut.
“Selanjutnya, saya berharap agar ini dapat segera dijadwalkan pembahasannya,” sambungnya.