metroikn, BALIKPAPAN – Bank Indonesia bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara resmi melaksanakan Kick-Off Elektronifikasi Parkir Balikpapan Permai, Selasa (6/1/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kota Balikpapan.
Kegiatan tersebut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Robi Ariadi, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Pemimpin Kantor Cabang PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Balikpapan, serta jajaran SKPD yang tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Balikpapan.
Elektronifikasi parkir di kawasan Balikpapan Permai merupakan wujud nyata sinergi Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan industri dalam mendorong perluasan ekonomi dan keuangan digital, khususnya pada sektor layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Program ini sejalan dengan arah kebijakan nasional Asta Cita serta Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, yang menargetkan terintegrasinya ekosistem keuangan digital di sektor finansial dan sektor riil.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, menegaskan komitmen Bank Indonesia dalam mendorong penguatan peran TP2DD agar elektronifikasi transaksi daerah berjalan secara berkelanjutan.
“Bank Indonesia terus mendorong penguatan peran TP2DD melalui pendampingan, fasilitasi, serta pengembangan kapasitas pemerintah daerah agar elektronifikasi transaksi dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Robi Ariadi.
Pada kesempatan tersebut, Bank Indonesia juga menyalurkan dukungan Program Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah (PIKEKDA) berupa 19 unit Electronic Data Capture (EDC) kepada kelompok juru parkir binaan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan. Dengan dukungan ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran retribusi parkir secara nontunai menggunakan QRIS maupun Kartu Uang Elektronik.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami mengapresiasi dukungan Bank Indonesia dan seluruh pihak yang terlibat. Ke depan, komitmen, integritas, serta kesiapan sumber daya manusia, baik di internal pemerintah maupun petugas parkir di lapangan, menjadi kunci keberhasilan implementasi ETPD di Kota Balikpapan,” kata Agus.
Melalui elektronifikasi parkir, pembayaran retribusi dilakukan secara nontunai dengan pencatatan transaksi yang sepenuhnya digital. Skema ini dinilai mampu meningkatkan transparansi, mencegah pungutan di luar ketentuan, serta meminimalkan kebocoran pendapatan daerah.
Selain itu, masyarakat juga berperan aktif dalam pengawasan publik melalui transaksi nontunai, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang bersih, efektif, dan akuntabel. Elektronifikasi parkir diharapkan dapat mempercepat transformasi digital Kota Balikpapan, meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat ketahanan fiskal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.












