Enam Pjs Bupati/Walikota di Kaltim Dilantik, Akmal Malik Ingatkan Amanah dan Tanggung Jawab

MetroIKN, Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, mengukuhkan enam Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota yang akan menggantikan kepala daerah yang maju dalam Pilkada serentak 2024. Pengukuhan tersebut dilaksanakan pada Rabu (25/9/2024) di Pendopo Odah Etam, Samarinda.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Akmal Malik menyampaikan ucapan selamat kepada para Pjs yang telah dikukuhkan. Ia mengingatkan bahwa jabatan ini merupakan amanah dari negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dikukuhkan. Jabatan ini adalah amanah yang diberikan negara kepada saudara, dan amanah tersebut adalah tanggung jawab besar. Saya harap saudara-saudara dapat menjadikan amanah ini sebagai ladang ibadah dan pengabdian,” ujar Akmal Malik.

Setelah dilantik, Akmal mengingatkan selama dua bulan ke depan, para Pjs segera bekerja efektif dan efisien, serta mengambil langkah-langkah konkret untuk menjaga stabilitas daerah, terutama dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 agar berjalan tertib, lancar, dan aman.

Para Pjs didorong untuk menjalin kerja sama, koordinasi, dan komunikasi yang baik dengan seluruh unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, serta kemitraan dengan berbagai komponen masyarakat dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.100.2.4.3/4378/SJ yang berisi penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional tahun 2024.

berpesan, agar para Pjs mematuhi prinsip-prinsip reformasi birokrasi dalam melaksanakan tugas-tugas mereka. Sebagai birokrat, Pjs harus memahami dengan baik bagaimana reformasi birokrasi harus diwujudkan di setiap lini pelayanan pemerintahan.

“Saya mengajak saudara-saudara untuk menjadi pemimpin yang mengayomi. Lakukan silaturahmi dengan masyarakat dan bangun komunikasi dengan semua unsur di dalamnya, sehingga masyarakat bisa benar-benar merasakan kehadiran pemerintah daerah yang memberi solusi atas permasalahan mereka,” tutup Akmal Malik.

Berikut nama-nama Pjs yang dikukuhkan:

  • Pjs Bupati Paser: M Syirajudin (Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim)
  • Pjs Bupati Berau: Sufian Agus (Kepala Badan Kesbangpol Kaltim)
  • Pjs Bupati Kutai Kartanegara: Bambang Arwanto (Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim)
  • Pjs Bupati Kutai Timur: Agus Hari Kesuma (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim)
  • Pjs Wali Kota Bontang: Munawwar (Kepala Satpol PP Kaltim)
  • Pjs Wali Kota Balikpapan: Ahmad Muzzakir (Kepala BPKAD Kaltim)

Dengan pengukuhan ini, para Pjs diharapkan mampu menjalankan tugas mereka dengan baik serta berkontribusi dalam menjaga kestabilan pemerintahan daerah dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024 di Kaltim.