Dua Saudara di Samarinda Terlibat Keributan, Polisi: Salah Paham Tegur Orang Tua

HUKRIM, Samarinda3 Dilihat

metroikn, SAMARINDA — Personel Pamapta II Polresta Samarinda bertindak cepat mengamankan perselisihan keluarga yang nyaris berujung kekerasan di Jalan Wiratama, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (2/1/2026) menjelang tengah malam.

Peristiwa tersebut melibatkan dua saudara kandung yang terlibat cekcok akibat kesalahpahaman dalam komunikasi keluarga. Insiden bermula saat sang kakak menegur ayahnya dengan nada tinggi karena keterbatasan pendengaran orang tua tersebut.

Teguran itu kemudian disalahartikan oleh sang adik sebagai bentuk ketidaksopanan terhadap orang tua. Kesalahpahaman tersebut memicu emosi kedua belah pihak hingga terjadi pertengkaran yang menarik perhatian warga sekitar.

Situasi semakin memanas ketika salah satu pihak mengambil alat perkakas berupa linggis dan kampak. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga akan terjadinya tindak kekerasan, sehingga laporan segera disampaikan ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta II Polresta Samarinda langsung mendatangi lokasi. Petugas segera melakukan pengamanan, menenangkan kedua pihak, serta mencegah terjadinya kontak fisik dan penganiayaan.

Pamapta Polresta Samarinda, Ipda Yudiansyah, S.H., mengatakan tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya problem solving agar konflik keluarga tidak berkembang menjadi tindak pidana.

“Kami menerima laporan adanya keributan keluarga yang sudah melibatkan alat berbahaya. Anggota langsung mengamankan situasi dan meredam emosi kedua pihak agar tidak terjadi kekerasan,” ujarnya.

Untuk kepentingan pendalaman dan penyelesaian secara kekeluargaan, kedua pihak bersama saksi dibawa ke Polsek Samarinda Ulu guna dilakukan mediasi dan dimintai keterangan.

Usai penanganan, situasi di lokasi kejadian dilaporkan kembali aman dan kondusif. Polresta Samarinda mengimbau masyarakat agar setiap persoalan keluarga diselesaikan dengan kepala dingin dan dialog.

Masyarakat juga diminta segera menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.