DPRD PPU Dorong Kenaikan Insentif Dokter, Targetkan Rumah Sakit Jadi Rujukan IKN

metroikn, PENAJAM – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusup, menekankan pentingnya peningkatan layanan kesehatan di PPU, terlebih karena menjadi gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Alasannya karena salah satunya adalah pintu gerbang IKN, harapan kami nanti rumah sakitnya adalah rumah sakit rujukan,” ujar Andi, Senin (21/4/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa harapan tersebut sejalan dengan visi misi Bupati PPU yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Di situ termaktub daripada visi misi Bupati,” katanya.

Salah satu langkah konkret yang disarankannya adalah peningkatan insentif bagi para tenaga medis, terutama dokter spesialis dan dokter umum yang bertugas di PPU.

“Harapan kami kalau bisa menaikkan insentif daripada dokter spesialis dan dokter umum, sehingga nanti dokter yang standby di rumah sakit PPU itu bisa buka praktik di sini,” jelasnya.

Menurut Andi, keberadaan dokter yang siap siaga sangat penting untuk menjamin pelayanan kesehatan yang maksimal, terutama pada akhir pekan.

“Kalau umpamanya Jumat, Sabtu, Minggu, ada yang sangat krusial, dokternya itu siaga untuk menyembuhkan pasien yang masuk di rumah sakit itu sendiri,” tambahnya.

Ia mencontohkan pengalaman sukses Kabupaten Tabalong yang berhasil menjadikan rumah sakitnya sebagai rumah sakit rujukan karena keberanian memberikan insentif tinggi.

“Sepuluh tahun yang lalu waktu saya jadi Wakil Ketua Komisi II, saya berkunjung ke sana. Waktu itu direktur rumah sakitnya bilang, ‘Pak Ketua, yang penting insentif dokter spesialis.’ Saat itu insentif dokter spesialis kurang lebih Rp50 juta per bulan, dan dokter umum Rp30 juta per bulan,” ujarnya.

Andi menyadari adanya batasan regulasi dalam pemberian insentif, namun berharap bisa ditemukan dasar hukum yang tepat untuk mendukung kebijakan ini.

“Masalah regulasi yang berkaitan dengan insentif tidak boleh melebihi daripada aturan dan sebagainya, besar harapan kami ada referensi untuk menetapkan dasar hukumnya sehingga itu bisa dilaksanakan,” katanya.

Ia yakin, jika insentif dinaikkan, dokter-dokter dari daerah lain akan berminat bertugas di PPU.

“Kalau kita kekurangan dokter, saya rasa dokter dari mana pun, kalau seandainya insentifnya besar, pasti akan berlomba-lomba untuk bekerja di PPU,” pungkasnya. (yan/metroikn)